Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengusulkan sebanyak 1.945 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) ke pemerintah pusat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Hasil pendataan yang dilakukan pertama terdata sebanyak 1.920 tenaga honorer akan diusulkan untuk seleksi selanjutnya, dalam perkembangan uji publik terdapat 10 orang yang telah usia lanjut terdaftar, sehingga tidak bisa ikut, karena mendaftar dengan memakai kartu keluarga," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon Benny Selanno, di Ambon, Selasa.
Selanjutnya, dua orang tenaga honorer meninggal, satu orang mengundurkan diri, dan dua lagi masuk dalam masa sanggah, karena informasi masyarakat yang melaporkan pegawai honor baru, setelah diteliti berkas maka ditangguhkan dan dikeluarkan dari daftar.
Baca juga: Gubernur Maluku harap 521 guru PPPK harus dongkrak kualitas pendidikan di Maluku
"Kami juga menerima peralihan honorer kategori kedua yang dimutasikan dari provinsi ke Kota Ambon, sehingga jumlah akhir yang kami dapat adalah 1.945 orang," katanya pula.
Benny mengakui, data tenaga non ASN yang disampaikan dan terlampir adalah benar merupakan tenaga yang pada saat ini masih bekerja sampai kegiatan pendataan tenaga non-ASN dilaksanakan, dan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1511/M.SM/01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.
Karena itu, bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan, tetapi belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengonfirmasi, melengkapi data dan riwayat pekerjaan.
Jumlah keseluruhan tenaga non-ASN dan tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) berjumlah 1.945 orang, yang terdiri dari tenaga honorer kategori II yang telah terdaftar 327 orang, jumlah pegawai non-ASN yang telah terdaftar 1.593 orang, ditambah 25 orang peralihan dari Pemprov Maluku.
Baca juga: 521 guru di Maluku lulus seleksi PPPK 2021 segera terima SK
Pemkot Ambon menerima 1.162 kuota P3K dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Kuota tersebut dibagi menjadi dua kebutuhan tenaga utama, yakni, tenaga pendidikan dengan jumlah kuota 942 orang, dan tenaga kesehatan 220 orang.
Baca juga: Pemkot Ambon sangat selektif siapkan pengangkatan honorer jadi PPPK
Pemkot Ambon usulkan 1.945 tenaga non ASN jadi PPPK, jangan ada orang titipan
Selasa, 25 Oktober 2022 23:12 WIB