Warga Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, bersepakat membantu Polresta Pulau Ambon dan PP Lease untuk mengungkap pelaku yang diduga terlibat bentrokan antarpemuda yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir di daerah itu.

"Warga bertekad membantu pihak kepolisian dalam mengungkap serta menangkap para oknum pelaku di Kampung Baru maupun Kampung Lama yang menyebabkan terjadinya bentrokan di Tulehu," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur Simamora saat berdialog dengan warga dalam kegiatan 'Dudu Bacarita Kamtibmas' di Baileo Negeri Tulehu yang dihadiri Camat, penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Tulehu, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat setempat, Rabu.

Menurut kesaksian warga, lanjut Raja Arthur, kejadian bentrokan internal di Tulehu seperti ini merupakan sebuah konflik yang sangat besar dan perlu untuk diperhatikan.

Baca juga: Kapolresta: jadikan sumpah pemuda momentum semangat membangun bangsa

"Mereka juga menyatakan untuk jangan saling menyalahkan antara warga di Kampung Baru atau pun Kampung Lama dan supremasi hukum harus ditegakkan oleh aparat kepolisian secara tegas," tandas Kapolresta.

Dalam kegiatan ini, kata Kapolresta, Pj Kepala Pemerintahan Negeri Tulehu mengakui konflik internal yang sering terjadi antara kelompok pemuda ini sudah berlangsung sekitar tiga tahun.

Pemerintah Negeri sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi menyelesaikan konflik dengan cara persuasif serta mediasi kedua kelompok secara terpisah.

Bahkan telah dibentuk Satgas Linmas terdiri dari anggota TNI dan Polri yang terdiri dari anak-anak asli Negeri Tulehu ditambah perwakilan setiap dusun 10 orang untuk bergabung dan melakukan kegiatan berupa patroli malam.

Baca juga: Polisi percepat pemberkasan tujuh anak tersangka komplotan pencuri, begini penjelasannya

Langkah serupa juga dilakukan Camat setempat dengan memanggil semua kepala dusun serta membentuk tim di setiap dusun namun gangguan kamtibmas terus terjadi.

"Yang menjadi permasalahan di Negeri Tulehu yaitu saya melihat ada intensitas situasi yang kurang baik, dan negara kita adalah negara hukum maka peraturan yang dibuat di negeri adat tidak boleh melewati peraturan pemerintah atau tidak boleh lebih tinggi dari peraturan pemerintah," tegas Kapolresta.

Baca juga: Polisi evakuasi jasad nelayan lansia tewas tenggelam di Ambon

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022