Kantor Imigrasi kelas I Ambon melakukan inovasi guna mendekatkan diri kepada warga atau "jemput bola" dengan membuka layanan membuat paspor di pusat perbelanjaan Ambon Plaza.
"Selain membuka layanan pendaftaran pembuatan paspor bagi masyarakat di Kota Ambon, kami juga bisa menerbitkan ijin tinggal untuk orang asing," Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Gresy Loretta Gasperz di Ambon Plaza, Kamis.
Ia menjelaskan program bertajuk Imigrasi goes to Mall tersebut sudah digelar dua kali sejak tahun lalu yang berhasil membantu menerbitkan 78 paspor untuk warga. Kegiatan tahun ini berlangsung mulai tanggal 3 hingga 6 November 2022 di Ambon Plaza (Amplaz) mulai pukul 09.00 - 17.00 WIT. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi mengenai keimigrasian kepada pengunjung pusat perbelanjaan tersebut.
Baca juga: Imigrasi bersama KJRI Jeddah terbitkan paspor WNI "overstay" di Arab Saudi
Gresy mengatakan terkait pembuatan paspor akan dilakukan pada tanggal 5 dan 6 November atau hari Sabtu dan Minggu, sedangkan pada tanggal 3 dan 4 akan melayani pendaftaran.
"Kenapa kita memilih mal sebagai tempat dilaksanakannya sosialisasi dan pelayanan paspor karena mungkin saja masyarakat yang punya kesibukan dihari-hari kerja tidak dapat meluangkan waktu untuk pembuatan paspor. Harapannya mereka bisa mempergunakan waktu di hari Sabtu dan Minggu," ujarnya.
Menurut dia, pada hari pertama antusias warga cukup bagus untuk mendaftar pembuatan paspor yakni ada sebanyak 16 orang.
Karena itu, ia berharap warga Kota Ambon dan sekitarnya dapat mempergunakan kesempatan ini untuk pembuatan paspor baru maupun memperpanjang paspor.
"Apalagi paspor yang sekarang ini masa berlakunya 10 tahun, karena itu masyarakat harus bersyukur karena paspor sekarang ini masa berlakunya 10 tahun bukan lima tahun lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan harga pembuatan paspor hingga kini masih tetap berlaku sebesar yakni Rp350.000 tidak ada perubahan," katanya.
Ia mengatakan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Ambon sejak Januari hingga September 2022 tercatat sebanyak 2.304 orang.
Baca juga: Imigrasi Ternate terbitkan 829 paspor dan ada peningkatan permohonan
Baca juga: Pembuatan paspor di Imigrasi Ambon dua tahun terakhir terus turun, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Selain membuka layanan pendaftaran pembuatan paspor bagi masyarakat di Kota Ambon, kami juga bisa menerbitkan ijin tinggal untuk orang asing," Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Gresy Loretta Gasperz di Ambon Plaza, Kamis.
Ia menjelaskan program bertajuk Imigrasi goes to Mall tersebut sudah digelar dua kali sejak tahun lalu yang berhasil membantu menerbitkan 78 paspor untuk warga. Kegiatan tahun ini berlangsung mulai tanggal 3 hingga 6 November 2022 di Ambon Plaza (Amplaz) mulai pukul 09.00 - 17.00 WIT. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi mengenai keimigrasian kepada pengunjung pusat perbelanjaan tersebut.
Baca juga: Imigrasi bersama KJRI Jeddah terbitkan paspor WNI "overstay" di Arab Saudi
Gresy mengatakan terkait pembuatan paspor akan dilakukan pada tanggal 5 dan 6 November atau hari Sabtu dan Minggu, sedangkan pada tanggal 3 dan 4 akan melayani pendaftaran.
"Kenapa kita memilih mal sebagai tempat dilaksanakannya sosialisasi dan pelayanan paspor karena mungkin saja masyarakat yang punya kesibukan dihari-hari kerja tidak dapat meluangkan waktu untuk pembuatan paspor. Harapannya mereka bisa mempergunakan waktu di hari Sabtu dan Minggu," ujarnya.
Menurut dia, pada hari pertama antusias warga cukup bagus untuk mendaftar pembuatan paspor yakni ada sebanyak 16 orang.
Karena itu, ia berharap warga Kota Ambon dan sekitarnya dapat mempergunakan kesempatan ini untuk pembuatan paspor baru maupun memperpanjang paspor.
"Apalagi paspor yang sekarang ini masa berlakunya 10 tahun, karena itu masyarakat harus bersyukur karena paspor sekarang ini masa berlakunya 10 tahun bukan lima tahun lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan harga pembuatan paspor hingga kini masih tetap berlaku sebesar yakni Rp350.000 tidak ada perubahan," katanya.
Ia mengatakan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Ambon sejak Januari hingga September 2022 tercatat sebanyak 2.304 orang.
Baca juga: Imigrasi Ternate terbitkan 829 paspor dan ada peningkatan permohonan
Baca juga: Pembuatan paspor di Imigrasi Ambon dua tahun terakhir terus turun, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022