Dinas Perhubungan Kota Ambon memutuskan untuk melegalkan tiga area parkir di pinggir jalan di Ibu Kota Provinsi Maluku itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah maraknya pungutan liar atau Pungli.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Robby Sapulette di  Ambon, Selasa (8/11), mengatakan tiga area parkir pinggir jalan yang akan dikelola yakni di depan Maluku City Mall (MCM), jalan masuk Hotel Santika, dan kawasan Bundaran Tugu Leimena Poka. Selama ini tiga area tersebut memang ramai digunakan parkir kendaraan bermotor. 

Menurut dia, tiga lahan parkir tersebut jika tidak segera dilegalkan bisa berpotensi muncul Pungli oleh pihak yang menarik uang parkir namun tidak disetorkan ke kas daerah.

“Sebaiknya dilegalkan dari pihak kita, karena jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dari daerah-daerah tersebut,” katanya. 

Baca juga: Juru parkir Ambon sepakat parkir menggunakan sistem digital, begini penjelasannya

Menurut dia,  pada pekan lalu sudah ada permintaan penandatangan surat persetujuan dari pihak ketiga atas nama orang tertentu dengan kepala pangkalan ojek untuk membayar pungutan parkir kendaraan Rp.200 ribu per hari di kawasan tersebut.   

“Dan itu bertentangan dengan kebijakan kita," katanya.

Baca juga: Dishub Ambon uji coba penerapan parkir digital di dua lokasi, begini penjelasannya

Ia menjelaskan tiga area yang telah dilegalkan tersebut akan dikelola lewat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) parkir melalui koordinator yang diangkat oleh UPTD itu sendiri. 

Selanjutnya, retribusi parkir akan disetor setiap minggu ke kas daerah melalui Dishub Kota Ambon. Soal nilainya yang harus disetor ke kas daerah telah diatur oleh UPTD parkir.

"Jadi ada beberapa ruas jalan di pusat kota yang telah dilegalkan. Ini berkaitan juga dengan penerimaan jasa parkir yang ada pada titik-titik itu, supaya di 2023, kita bisa masukan dalam kontrak dengan pihak ketiga. Sementara ini masih dikelola oleh UPTD parkir atau UPTD sarana dan prasarana," katanya.

Dishub Ambon menargetkan PAD dari retribusi parkir pada tahun ini mencapai Rp5,5 miliar. Namun, pengelolaan parkir kendaraan di Ambon belum ditata dengan optimal dan baru akan mencoba menerapkan pembayaran pakir digital pada akhir tahun ini untuk mencegah kebocoran retribusi parkir.

 Baca juga: DPRD Ambon dukung penerapan parkir sistem digital

 

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022