Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon menjalin kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku untuk melindungi dan menyelamatkan satwa liar.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Edwin Pattkawa, dan Kepala BKSDA Maluku Dani Pattipeilohy menandatangani perjanjian kerja sama mengenai penyelamatan satwa liar di Kota Ambon, Kamis.

Penjabat Wali Kota Ambon mengatakan bahwa tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mencakup penanganan satwa liar yang dilindungi.

Baca juga: BKSDA Maluku amankan 10 satwa liar dilindungi di Jalan Mardika Ambon

"Ada banyak satwa liar khas Ambon yang perlu dilestarikan dari kepunahan," katanya.

Dia juga menyampaikan pentingnya petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan meningkatkan kemampuan teknis dalam melakukan upaya penyelamatan, termasuk penyelamatan satwa liar.

"Minimal Bapak dan Ibu memahami tugas yang harus dilakukan, prosedur pemadaman, dan penyelamatan. Ketika ada laporan masyarakat, petugas ketika tiba di lokasi tahu yang harus dilakukan, karena hanya dengan begitu setiap tugas Damkar dapat dilakukan dengan baik," katanya.

Kepala BKSDA Maluku Dani Pattipeilohy menjelaskan bahwa BKSDA mendukung penguatan kapasitas petugas dalam melakukan penyelamatan satwa liar serta mengatasi konflik satwa dengan manusia.

Dia mengatakan bahwa BKSDA Maluku ingin melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon dalam upaya penyelamatan satwa liar serta penanganan konflik satwa dan manusia.

Baca juga: BKSDA Maluku terima delapan satwa liar hasil translokasi dari Jatim

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022