Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, telah menerima empat pengaduan masyarakat atas dugaan penyelewengan dana desa di masing-masing desa setempat.

Kadis PMD Naftali Gita ketika dihubungi ANTARA di Ternate, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya menerima empat surat pengaduan dari warga atas persoalan di desa, terutama dalam pengelolaan dana desa tidak transparan.

"Empat desa tersebut adalah desa Sotabaru, Gorua, Gorua Utara dan Luari," kata Naftali Gita.

Dalam laporan itu, kata dia, meliputi dugaan penyelewengan dana desa yang disertai dokumentasi program yang dimaksudkan. Namun, butuh kajian lebih lanjut serta melakukan pemanggilan kepala desa setempat untuk meminta penjelasan atas pengaduan dari warganya.

Baca juga: DPMD minta kades transparan kelola DD antisipasi konflik

"Semua mekanisme ada. Jika dalam perjalanan ada dugaan korupsi, akan diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan penghitungan sebagai lembaga yang berwenang sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," ujarnya.

Sebelum itu, pihaknya juga bakal melayangkan surat teguran tiga kali apabila yang bersangkutan benar-benar melakukan kesalahan hingga menimbulkan kegaduhan di desa kades yang bersangkutan.

"Saat ini yang jelas pihak kami belum bisa berpendapat lebih. Kita lihat dahulu substansinya. Jika buru-buru ambil keputusan tanpa mekanisme, bisa berakhir dengan malaadministrasi. Kalau nanti terbukti, baru akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Naftali Gita mengatakan bahwa pihaknya intensif menyelesaikan berbagai konflik di desa akibat belum transparan dalam pengelolaan dana desa.

Baca juga: 117 kades di aru tandatangan MOU bidang kelola dana desa

"Kami terus ingatkan kepada seluruh kepala desa untuk transparan dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak memunculkan berbagai konflik akibat adanya protes dari masyarakat," katanya.

Hal tersebut disampaikan Naftali Gita ketika dimintai tanggapan terkait dengan palang kantor desa di sejumlah kabupaten tersebut akibat tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Ia menyebutkan ada sejumlah laporan dari desa terkait dengan penggunaan dana desa.

Khusus persoalan di Desa Gurua, pihaknya bakal melakukan pemanggilan Kepala Desa Gorua agar tahu pokok permasalahannya.

"Kami akan panggil dahulu kades yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Dengan demikian, bisa diambil langkah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat jika memang ada persoalan di desa," ujarnya.


Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Malut minta proses hukum kades korupsi dana desaBaca juga: 117 kades di aru tandatangan MOU bidang kelola dana desa

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023