Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta organisasi perangkat daerah (OPD) bersama tim percepatan penurunan stunting di daerah itu menyiapkan rencana aksi penurunan kasus kekerdilan.
"Tim penurunan stunting bersama sejumlah OPD yakni DPPKB, DP3AMD, Dinas Kesehatan,Bappeda, dan Bagian Pemerintahan segera buat rencana aksi setelah melakukan studi tiru ke Sumedang terkiat upaya penanganan kasus kekerdilan," katanya di Ambon, Kamis.
Ia menyatakan studi tiru dilakukan sebagai upaya untuk mempelajari dan memahami implementasi serta melihat langsung penanganan di lapangan, khususnya di posyandu sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan stunting.
Ia menyebut banyak ilmu yang diperoleh dari kunjungan yakni dari hasil diskusi dengan kader, tenaga kesehatan, banyak masukan yang bermanfaat tentunya bisa diterapkan di Kota Ambon, khususnya di posyandu.
"Setelah kembali segera dilaksanakan terutama penerapan aplikasi e-Simpati (Sistem Penerapan Stunting) yang telah dihibahkan ke Pemkot Ambon," katanya.
Saat ini, kata Bodewin, sebanyak 20.910 keluarga yang tersebar di 50 desa dan kelurahan di Kota Ambon masuk kategori keluarga berisiko kekerdilan.
"Dari 33.878 keluarga sasaran yang tersebar di 50 desa/kelurahan, terdapat 20.910 keluarga berisiko kekerdilan. Jumlah ini cukup besar, sehingga harus dijangkau dengan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengakui upaya pencegahan dan penurunan kasus stunting di Kota Ambon butuh sinergi dan kolaborasi semua elemen bukan hanya pemerintah tetapi juga TP PKK bersama kader posyandu.
"Para kader posyandu diharapkan dapat memahami dengan benar tugasnya, sehingga intervensi yang dilakukan akan tepat sasaran," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Tim penurunan stunting bersama sejumlah OPD yakni DPPKB, DP3AMD, Dinas Kesehatan,Bappeda, dan Bagian Pemerintahan segera buat rencana aksi setelah melakukan studi tiru ke Sumedang terkiat upaya penanganan kasus kekerdilan," katanya di Ambon, Kamis.
Ia menyatakan studi tiru dilakukan sebagai upaya untuk mempelajari dan memahami implementasi serta melihat langsung penanganan di lapangan, khususnya di posyandu sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan stunting.
Ia menyebut banyak ilmu yang diperoleh dari kunjungan yakni dari hasil diskusi dengan kader, tenaga kesehatan, banyak masukan yang bermanfaat tentunya bisa diterapkan di Kota Ambon, khususnya di posyandu.
"Setelah kembali segera dilaksanakan terutama penerapan aplikasi e-Simpati (Sistem Penerapan Stunting) yang telah dihibahkan ke Pemkot Ambon," katanya.
Saat ini, kata Bodewin, sebanyak 20.910 keluarga yang tersebar di 50 desa dan kelurahan di Kota Ambon masuk kategori keluarga berisiko kekerdilan.
"Dari 33.878 keluarga sasaran yang tersebar di 50 desa/kelurahan, terdapat 20.910 keluarga berisiko kekerdilan. Jumlah ini cukup besar, sehingga harus dijangkau dengan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengakui upaya pencegahan dan penurunan kasus stunting di Kota Ambon butuh sinergi dan kolaborasi semua elemen bukan hanya pemerintah tetapi juga TP PKK bersama kader posyandu.
"Para kader posyandu diharapkan dapat memahami dengan benar tugasnya, sehingga intervensi yang dilakukan akan tepat sasaran," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023