Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu mengatakan, kebijakan fiskal ke depan terus diarahkan pada upaya untuk melakukan penguatan "taxing power" atau reformulasi kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) serta perbaikan kebijakan transfer.

"Penguatan taxing power ke daerah telah diawali dengan terbitnya UU nomor 28 tahun 2009 tentang PDRD dalam rangka mendukung keberhasilan otonomi daerah," kata Gubernur  Karel Albert Ralahalu di Ambon, Kamis.

Salah satu taxing power yang diberikan pemerintah daerah adalah kepala daerah diberi peluang untuk menerapkan tarif pajak progresif dan memperbaiki sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.

UU ini memberikan peluang kepada pemerintah di daerah dalam memperluas basis PDRD yang ada, penambahan jenis PDRD baru, peningkatan tarif maksimum beberapa jenis pajak daerah dan pemberian diskresi penetapan tarif pajak.

Ralahalu mengakui PAD Maluku setiap tahun mengalami peningkatan namun sebetulnya nilai tersebut masih sangat terbatas.

Pada 2003 misalnya, PAD Maluku baru mencapai Rp42,74 miliar dan jumlahnya naik menjadi Rp102,89 miliar tahun 2007 kemudian mencapai angka Rp193,40 miliar selama tahun 2010 kemarin.

Terkait dengan PDRD sebagai sumber penerimaan daerah yang masih sangat terbatas maka pemerintah melakukan transfer ke daerah untuk mendukung pendanan penyelenggaraan yang telah diserahkan ke daerah.

Transfer ke daerah direalisasikan dalam bentuk transfer dana perimbangan serta dana otonomi khusus dan penyesuaian yang terus meningkat seiring pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang dimulai sejak 2001.

Sejalan dengan meningkatnya kebijakan fiskal dan kebijakan transfer ke daerah, maka juga telah meningkatkan transfer ke Pemprov Maluku dan seluruh kabupaten/kota, seperti transfer DAU 2003 untuk Maluku dengan seluruh daerah tingkat dua sebesar Rp901,57 miliar naik menjadi Rp3,01 triliun tahun lalu.

Kemudian dana bagi hasil juga meningkat dari Rp255,40 miliar tahun 2005 menjadi Rp407,70 miliar selama tahun 2010 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) naik dari Rp64,60 miliar tahun 2003 menjadi Rp451,75 miliar tahun lalu.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011