Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD setempat pada awal November 2023. 

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun di Ambon, Selasa  mengatakan, setelah tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya masih akan melanjutkan beberapa tahapan sebelum sampai pada tahapan pengumuman DCT.

"Masih ada beberapa tahapan. Tapi untuk pengumuman DCT,  di awal November 2023," kata Rifan.

Ia menjelaskan, KPU nantinya akan melakukan pencermatan rancangan DCT selama kurang lebih 10 hari terhitung 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.

Setelah dicermati, akan dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DCT dan akan membutuhkan waktu kurang lebih sebulan.

"Penyusunan sampai pada penetapan DCT terjadwal sejak 4 Oktober hingga 3 November 2023," terangnya.

Kemudian, Rifan melanjutkan, DCT yang sudah ditetapkan tersebut akan diumumkan secara terbuka pada 4 November 2023.

"Jadi itu tahapannya. Setelah pengumuman DCT, akan dilanjutkan lagi dengan tahapan lain hingga pada pencoblosan nantinya," ujar Rifan

Sebelumnya, KPU Maluku juga telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Maluku sebanyak 1.341.012 pemilih. 

Pemilih laki-laki berjumlah 658.058 orang dan perempuan sebanyak 682.954 pemilih. Jumlah ini tersebar pada 11 kabupaten/kota yang ada di Maluku dan akan dipakai untuk Pemilu 2024.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023