Sejumlah lembaga swadaya masyarakat pembela harkat dan martabat perempuan serta perlindungan anak yang tergabung dalam Gerak Bersama Perempuan Maluku (GPBM) melakukan demonstrasi menuntut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku berinisial DSK dicopot dari jabatannya.

"Mendesak yang bersangkutan dinonaktifkan dan melepaskan jabatannya selaku kepala dinas karena indikasi pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan seorang ASN sekaligus bawahan langsung," kata Koordinator GPBM Othe Patti di Ambon, Selasa.

Tuntutan tersebut disampaikan perwakilan demonstran kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku yang menerima mereka.

Menurut Othe, langkah menonaktifkan atau mencopot jabatan Kepala DPPPA Maluku merupakan sebuah prioritas untuk memutus mata rantai kekerasan seksual.

Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku didesak segera mempertimbangkan rekam jejak kejahatan seksual yang dimiliki pelaku untuk tidak lagi memberikan jabatan.

GPBM juga menuntut pemberian perlindungan dan pemulihan psikis bagi korban serta memastikan ruang aman bagi para korban karena perbuatan ini dilakukan beberapa kali oleh pejabat tersebut.

Selanjutnya memberikan ruang yang luas bagi korban dalam melakukan upaya hukum sesuai haknya, sekaligus menjadi bentuk pemulihan bagi korban dan ada efek jera untuk pelaku.

"Segera mengambil langkah tepat dan strategi untuk mengembalikan muruah DPPPA Maluku sebagai lembaga yang layak menjadi rumah yang nyaman bagi perempuan dan anak korban kekerasan," katanya.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun saat menerima para pendemo mengatakan bahwa lembaganya mendukung penuh aksi para kaum perempuan yang tergabung dalam GPBM terkait tuntutan menonaktifkan pejabat tersebut.

"Saat ini DPRD Maluku sedang membahas Raperda LPJ Gubernur 2022 dan kami nyatakan tidak akan mengundang Kepala DPPPA Maluku untuk menghadiri rapat di tingkat komisi," tegasnya.

Benhur mengatakan langkah DPRD menolak dengan tegas kehadiran Kepala DPPPA merupakan sikap legislatif mendukung penonaktifan yang bersangkutan dari jabatannya.

DPRD juga akan menyurati gubernur bersama Polda Maluku untuk mendukung tuntutan demonstran.

Sebelum mendatangi gedung DPRD Maluku, para demonstran mendatangi Kantor DPPPA Provinsi Maluku untuk melakukan orasi dan memasang sejumlah poster serta spanduk.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie mengatakan pemprov telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DPPPA berinisial DSK sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pelecehan terhadap stafnya.

Aparat kepolisian juga sudah memberikan atensi dalam kasus ini dan akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan. Dari sisi pemerintahan, DSK juga berpotensi mendapat sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tetap akan ada pemberian sanksi dan tergantung seberapa besar pelanggaran yang dilakukan," kata Sekda.

Sementara sejumlah tenaga honorer dan ASN di lingkup Dinas P3A Maluku mengungkapkan kalau kepala dinas mereka telah melakukan rapat bersama untuk menyampaikan permintaan maaf dan berniat mengundurkan diri dari jabatannya.
Gerak Bersama Perempuan Maluku (GPBM) melakukan demonstrasi di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku serta DPRD provinsi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap ASN. (18/7/2023). ANTARA/daniel

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023