Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, tahun 2023 mendapat alokasi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tiga formasi dari Pemerintah Pusat.
Tiga formasi yang akan dibuka untuk PPPK kota Ambon, yakni tenaga pendidikan sebanyak 597 orang, tenaga Kesehatan 237, dan tenaga Administrasi Umum 90 orang.
"Khusus untuk Tenaga Administrasi umum, dari 90 orang tersebut dialokasikan untuk Pemadam Kebakaran sebanyak 35 orang,"Kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, formasi PPPK kota Ambon diterima sesuai hasil Rapat Koordinasi Kementerian PAN-RB bersama Pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
"Kita patut bersyukur karena usulan Pemkot terhadap formasi calon PPPK diterima, melalui proses pengusulan dan pemerintah pusat merespons usulan tersebut," katanya.
Bodewin menyatakan, Pemkot Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPKPSDM) akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjawab persoalan terkait tenaga kontrak di lingkup Pemkot.
"Kita sangat bersyukur atas keputusan Menpan RB terkait kuota PPPK kota Ambon, karena tidak semua daerah mendapatkan alokasi," katanya.
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse menjelaskan, dibukanya formasi calon PPPK, maka pegawai kontrak dapat terakomodir dan mengurangi beban APBD.
Banyak daerah yang tidak mendapat formasi karena mereka tidak mengusulkan. Pemkot bersyukur mengusulkan dan mendapatkan formasi.
Agus menyatakan, tahapan penerimaan ini maka akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang diturunkan Pempus.
Sebelumnya Pemkot Ambon memperpanjang SK tenaga kontrak hingga Desember 2023, sambil menunggu keputusan pemerintah pusat.
Terdata sebanyak 1.258 tenaga kontrak yang mengabdi pada lingkup Pemkot Ambon, akan tetap bekerja hingga Desember 2023, karena dinilai selama ini telah memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Pelayanan Publik.
Langkah tersebut ditempuh sambil menunggu keputusan pemerintah pusat terkait nasib tenaga kontrak yang selama ini mengabdi pada pemerintah daerah, apakah akan masih akan diteruskan atau akan dievaluasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023