Ambon (Antara Maluku) - Dinas Kehutanan dan Peternakan Kota Ambon menyiapkan 20.000 vaksin untuk mengantisipasi penularan penyakit rabies di Ibu Kota Provinsi Maluku.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Pertanian Maluku melakukan vaksinasi seluruh hewan peliharaan pembawa rabies pada 10 April hingga 8 Mei 2012 di lima kecamatan di Ambon," kata Kadishutanak Kota Ambon,  Jhon Tupan di Ambon, Kamis

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan menyongsong penyelenggaraan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV tingkat nasional di Ambon pada 8 - 24 Juni 2012.

Vaksinasi yang dilakukan juga merupakan salah satu program utama pemerintah kota (Pemkot) untuk mewujudkan ibu kota provinsi Maluku itu bebas rabies pada 2015.

"Saat ini Tim sedang melakukan vaksinasi antiseptic terhadap anjing, kera dan kucing milik warga di kecamatan Nusaniwe, dan akan dilanjutkan ke empat kecamatan lainnya di Ambon," ujar Jhon Tupan.

Ia menyatakan pihaknya menargetkan sebanyak 9.781 anjing di Kota Ambon akan divaksin.

Ribuan anjing itu tersebar di lima kecamatan, yakni Nusaniwe sebanyak 2.998 ekor, Sirimau (2.011 ekor), Baguala dan Teluk Ambon (2.445 ekor), serta kecamatan Leitimur Selatan (896 ekor).

"Kami berupaya seluruh populasi hewan pembawa virus rabies dapat divaksinasi, sehingga target Ambon bebas rabies dapat tercapai," ujarnya.

Dia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas penularan penyakit mematikan itu, di antaranya sosialisasi dan pengumuman melalui rumah ibadah agar warga membawa hewan peliharaan untuk divaksin.

"Petugas langsung mendatangi rumah warga dengan sistem "door to door", karena bila dipusatkan pada satu lokasi, maka ditakutkan ada warga yang tidak membawa hewan peliharaannya untuk divaksin," katanya.

Tupan juga mengimbau warga kota Ambon mendukung program pemberantasan penyakit anjing gila itu.

"Dukungan warga sangat diharapkan, karena gigitan hewan yang telah terjangkit rabies dapat berakibat kematian," tandasnya.

Menyangkut anjing maupun kucing dan kera yang tidak dipelihara atau hidup secara liar di Kota Ambon, Tupan menambahkan, akan dilakukan "perburuan" untuk divaksinasi.

Anjing yang tidak bertuan memiliki riwayat vaksinasi yang tidak jelas, wajib mendapatkan vaksinasi serta tanda khusus telah tervaksinasi.

"Setelah divaksinasi, kami berharap hewan tersebut bisa dipelihara dengan cara diikat atau dikandangkan," kata Jhon Tupan.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012