Vaksin Rabies Cukup untuk 30 Desa Ambon
Rabu, 6 Oktober 2010 14:42 WIB
Persediaan vaksin rabies untuk disuntikkan ke hewan tertular virus rabies tahun 2010 masih cukup untuk melakukan kegiatan vaksinasi di 30 desa dan 20 kelurahan yang tersebar di kota Ambon, ibu kota provinsi Maluku.
"Stok vaksin yang diberikan Dinas Pertanian Provinsi Maluku ke Pemkot Ambon cukup untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi hewan penyebar virus rabies terutama anjing, kucing dan kera," kata Kadis Pertanian dan Kehutanan kota Ambon, Jhon Tupan di Ambon, Rabu.
Menurutnya, Pemkot mendapat jatah vaksin rabivet produksi Pusvetma Surabaya Jawa Timur sebanyak 9.000 dosis dan telah digunakan sebanyak 1.750 dosis.
"Tahun ini kami telah melakukan vaksinasi rabies di dua lokasi yaitu Negeri Passo, kecamatan Bagula dan Desa Soya, kecamatan Leitimur Selatan kota Ambon. Kegiatan ini telah berlangsung sejak 23 Agustus hingga hari ini," ujar Tupan.
Ia mengatakan, untuk kegiatan vaksinasi di negeri Passo, jumlah hewan yang telah divaksin 1.157 ekor dari total 1.537 ekor, sedangkan 380 ekor hewan belum divaksin, karena pemiliknya tidak bersedia hewan peliharaannya divaksinasi petugas.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Negeri Passo, untuk dapat melakukan tindakan tegas kepada pemilik hewan agar bisa dilakukan vaksinasi rabies," katanya.
Sedangkan untuk Desa Soya, kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 6 Oktober 2010, dan akan berlangsung selama dua minggu oleh petugas vaksinasi yakni pegawai Disperhut serta dokter hewan dan petugas lapangan dibantu aparat desa setempat.
"Petugas yang turun kelapangan untuk melakukan vaksinasi berjumlah 12 orang, Kegiatan ini akan dilakukan berkala untuk membantu mencegah penyebaran penyakit, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies," tandas Tupan.
Ia menambahkan, Ambon sampai tahun 2003 masih dinyatakan bebas penyakit rabies, namun saat konflik sosial 1999 menyebabkan karantina hewan tidak berfungsi dengan baik untuk melakukan pengawasan masuk-keluar hewan.
"Hewan yang masuk ke Kota Ambon melalui pelabuhan pinggiran serta angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang masuk dari kabupaten lainnya di Maluku, terutama dari Pulau Seram sehingga lolos dari pantauan petugas," kata Jhon Tupan.