Kepolisian Resor Ternate, Maluku Utara, menjadikan Kelurahan Kalumata di Kota Ternate sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Minimum Keras sebagai salah satu upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di daerah itu.

"Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, dipilih sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Miras agar menjadi contoh bagi kelurahan lainnya di Ternate," kata Kepala Polres Ternate Ajun Komisaris Besar Polisi Nicko Irawan saat peluncuran Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Ternate, Selasa.

Dia mengatakan Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan program dari Kapolri sebagai salah satu bagian dari program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan atau Presisi Polri yang mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memberantas narkoba

"Sebagai upaya pencegahan dari kami pihak kepolisian untuk bagaimana memberantas narkoba di Kelurahan Kalumata khususnya dan Kota Ternate pada umumnya," ujar Nicko.

Kapolres mengajak warga Kelurahan Kalumata dan Kota Ternate bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk melindungi generasi muda dan masa depannya.

"Untuk itu, saya selaku Kapolres Ternate mengimbau para stakeholder, mari kita bekerja sama untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba dan miras di Kota Ternate," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kalumata Ari Akbar mengatakan kelurahan yang dipimpinnya terdiri atas 19 RT dan enam RW. Kampung Bebas Narkoba di Kalumata sebenarnya sudah terbentuk sejak tahun 2017.

"Tahun 2017, Kampung Bebas Narkoba sudah dibentuk di Kelurahan Kalumata, hasil kerja sama Polsek Ternate Selatan dan BNNP Maluku Utara. Pada saat itu ada beberapa kegiatan kerajinan yang kami buat dari pelepah buah kelapa dan alhamdulillah semuanya sudah habis terjual," papar Ari.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023