Muslimat Nahdlatul Ulama  Maluku Utara menilai perlu sinergi antara organisasi yang membidangi  pemberdayaan perempuan untuk memberi perhatian lebih serius guna  menekan  kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi itu.

"Sinergi tersebut penting dilakukan agar  penanganan  kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak proses hukum sampai kepada pemulihan kondisi psikis  korban  bisa berjalan optimal," kata Ketua Muslimat NU Maluku Utara Rosita Alting dihubungi di Ternate, Rabu.

Menurut dia  semua pihak harus  terus memberikan kesadaran melalui edukasi yang persuasif kepada suami, ibu dan semua anggota keluarga karena kasus kekerasan ini punya imbas luar biasa  mempengaruhi perkembangan psikologi para korban.

Oleh karena itu, dengan melakukan langkah-langkah pencegahan secara masif dan terstruktur maka korban maupun masyarakat bisa merasakan keseriusan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, katanya. 

Selain itu yang tak kalah penting adalah  bagaimana para korban yang mendapatkan kekerasan  bisa menjalankan  kehidupan  yang jauh lebih berkualitas. 

"Termasuk akses mereka terhadap perbankan, permodalan bagaimana mereka diterima kembali di masyarakat dan juga memulihkan kehidupan mereka secara ekonomi  yang menjadi tanggung jawab kita semua," katanya.

Ia menyebut kasus kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara  mengalami peningkatan   dari Januari hingga Juli 2023 berdasarkan hasil penelitian dan kajian secara kasat mata  yang mencapai  153 kasus. 

Pengajar dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ini mengatakan, dari ratusan kasus itu lebih didominasi persoalan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga kekerasan dari suami terhadap istri. 

Rosita mengatakan ada beberapa faktor pemicu masalah kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi, diantaranya karena faktor ekonomi dan rendahnya pemahaman terhadap nilai-nilai agama oleh pelaku kekerasan. 

"Kemudian hal lain yang menjadi penyebab kasus kekerasan perempuan dan anak ini meningkat adalah faktor religius yakni rendahnya kesadaran akan keagamaan, misalnya kurangnya ibadah akhirnya kesabaran dan keikhlasan itu menjadi terkikis karena kurang mendekatkan diri kepada sang Pencipta," ujarnya.

Selanjutnya persoalan rendahnya tingkat pengetahuan akan edukasi sehingga pelaku seringkali melakukan hal tersebut dan juga budaya yang memandang  kekerasan dalam rumah tangga dianggap tabu jika diungkap ke publik untuk  diproses ke ranah hukum. 

"Hal lain yang membuat tren ini naik karena seringkali orang menganggap  persoalan rumah tangga itu persoalan pribadi, nah ini yang perlu kita ubah  cara berpikir seperti itu," ujar Rosita.

 



 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023