Sebanyak 302 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Ambon menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk tenaga pendidikan.
"Hari ini kita menyerahkan SK pengangkatan kepada 302 PPPK dan selanjutnya mereka akan mengabdi di Pemkot Ambon, " kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Senin.
Bodewin mengatakan, pengangkatan PPPK merupakan perjuangan yang membuahkan hasil, setelah melalui tahapan yang panjang.
Tenaga PPPK yang telah menerima SK diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai lokasi tempat mengabdi yang telah ditetapkan.
"Tenaga PPPK jangan ada yang mengajukan permintaan pindah lokasi mengajar, jika tidak melaksanakan tugas sesuai SK yang diterima akan dikenakan sanksi," katanya.
Baca juga: Gubernur Maluku Lantik 1.233 PPPK guru dan tenaga teknis lingkup provinsi
Ia berharap, tenaga PPPK Kota Ambon semakin termotivasi meningkatkan pelayanan pendidikan karena bidang ini sebagai pelayanan dasar yang nantinya menentukan masa depan masyarakat kota Ambon.
Diketahui sebanyak 439 tenaga PPPK Kota Ambon terbagi menjadi 302 tenaga pendidik, dan 137 tenaga kesehatan. Untuk tenaga kesehatan telah diserahkan SK pengangkatan beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya tenaga pendidik yang lolos seleksi berjumlah 308 orang, akan tetapi dalam tahap perkembangan teknis hanya 302 orang yang memenuhi syarat, sementara enam orang lainnya terkendala berkas ijazah dan lainnya," Kata Bodewin.
Pemkot Ambon katanya, masih menanti formasi mengingat cukup banyak tenaga kontrak yang akan berakhir masa kerja, seiring kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus tenaga kontrak dan honorer pada November 2023.
Semua kebijakan yang ditempuh Pemkot Ambon terkait PPPK pegawai kontrak dan honorer disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Tetapi jika belum lima tahun maka tidak bisa diproses, dan konsekuensi adalah tidak ada lagi pegawai kontrak atau honorer di tahun depan sesuai edaran Kementerian PAN dan RB, mengingat masa kerja pegawai kontak adalah per tahun," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Ambon tahun 2023 hanya terima alokasi PPPK tiga formasi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Hari ini kita menyerahkan SK pengangkatan kepada 302 PPPK dan selanjutnya mereka akan mengabdi di Pemkot Ambon, " kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Senin.
Bodewin mengatakan, pengangkatan PPPK merupakan perjuangan yang membuahkan hasil, setelah melalui tahapan yang panjang.
Tenaga PPPK yang telah menerima SK diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai lokasi tempat mengabdi yang telah ditetapkan.
"Tenaga PPPK jangan ada yang mengajukan permintaan pindah lokasi mengajar, jika tidak melaksanakan tugas sesuai SK yang diterima akan dikenakan sanksi," katanya.
Baca juga: Gubernur Maluku Lantik 1.233 PPPK guru dan tenaga teknis lingkup provinsi
Ia berharap, tenaga PPPK Kota Ambon semakin termotivasi meningkatkan pelayanan pendidikan karena bidang ini sebagai pelayanan dasar yang nantinya menentukan masa depan masyarakat kota Ambon.
Diketahui sebanyak 439 tenaga PPPK Kota Ambon terbagi menjadi 302 tenaga pendidik, dan 137 tenaga kesehatan. Untuk tenaga kesehatan telah diserahkan SK pengangkatan beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya tenaga pendidik yang lolos seleksi berjumlah 308 orang, akan tetapi dalam tahap perkembangan teknis hanya 302 orang yang memenuhi syarat, sementara enam orang lainnya terkendala berkas ijazah dan lainnya," Kata Bodewin.
Pemkot Ambon katanya, masih menanti formasi mengingat cukup banyak tenaga kontrak yang akan berakhir masa kerja, seiring kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus tenaga kontrak dan honorer pada November 2023.
Semua kebijakan yang ditempuh Pemkot Ambon terkait PPPK pegawai kontrak dan honorer disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Tetapi jika belum lima tahun maka tidak bisa diproses, dan konsekuensi adalah tidak ada lagi pegawai kontrak atau honorer di tahun depan sesuai edaran Kementerian PAN dan RB, mengingat masa kerja pegawai kontak adalah per tahun," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Ambon tahun 2023 hanya terima alokasi PPPK tiga formasi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023