Komisi III DPRD Maluku mendorong pemerintah provinsi untuk memfungsikan pusat distribusi daerah untuk menampung sembilan bahan pokok guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang dan tetap menjaga kestabilan harga di pasaran.

"Pusat distribusi itu telah dibentuk oleh Komisi III DPRD Maluku dan telah ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah," kata Ketua Komisi III DPRD setempat Richard Rahakbauw di Ambon, Senin.

Untuk itu diminta kepada Sekda Maluku agar bisa difungsikan pusat distribusinya, minimal dilakukan lobi ke pemerintah sehingga bisa menjawab persoalan kebutuhan bahan pokok setiap hari.

Menurut dia, tujuan difungsikannya pusat distribusi seperti sekaligus bisa menjaga para spekulan atau tengkulak untuk tidak bisa memainkan peranan yang merugikan masyarakat maupun pengusaha.

"Artinya bahwa kita bisa menampung seluruh bahan kebutuhan pokok dan ketika terjadi kelangkaan bisa menutupi dan menstabilkan harga di pasaran," tegasnya.

Dia mencontohkan harga kebutuhan pokok seperti beras yang dikeluhkan masyarakat termasuk Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Maluku yang menyampaikan aspirasi ke DPRD Maluku.

Konfederasi SBSI Maluku ini meminta DPRD untuk ikut mengawasi pasokan kebutuhan beras karena perkembangan harganya yang terus bergerak naik.

"Makanya kita dorong pusat distribusi daerah ini dibangun oleh pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 21 tahun 2021," tandasnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023