Ombudsman Perwakilan Maluku Utara mengatakan, sejumlah kalangan di Maluku Utara (Malut) berharap agar pemerintah kabupaten/kota di Malut dapat membangun infrastruktur Mal Pelayanan Publik (MPP) guna memberi kemudahan bagi masyarakat.
Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Sofyan Ali dihubungi, Minggu, mengatakan, di Provinsi Malut belum ada yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik atau belum berada di zona hijau, bahkan lima kabupaten masuk zona merah atau pelayanan rendah, sehingga pemkab harus menyediakan mal pelayanan publik.
Dia menyebut, kelima kabupaten itu diantaranya Pulau Taliabu, Pulau Morotai, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, sedangkan lima kabupaten/kota dan Pemprov Malut masuk zona kuning atau sedang.
Selain itu, dari hasil penilaian paling terendah Kabupaten Taliabu dengan nilai 46,0 dengan pelayanan rendah di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, begitu pula di sejumlah kabupaten yang memiliki pelayanan sangat rendah di OPD terkait.
Sedangkan, untuk penilaian Malut belum bisa masuk kategori hijau atau layanan terbaik karena belum memiliki kompetensi penyelenggaraan di tingkat pelayanan kepada publik serta penyelesaian pengaduan publik.
Untuk itu, dia harapkan agar kabupaten/kota di Malut memiliki pelayanan publik dari seluruh OPD, sehingga masyarakat memiliki ruang menyampaikan setiap persoalan saat proses pelayanan.
Ombudsman Perwakilan Malut juga menyambut baik usulan DPRD untuk sejumlah daerah sediakan mall pelayanan publik, karena dari 10 kabupaten/kota baru Kabupaten Halmahera Utara yang memiliki mall pelayanan public.
Sofyan juga berharap agar di tahun 2023 ini Ombudsman Malut akan bersama-sama dengan Pemda di Malut akan berupaya agar Pemprov bisa naik level di tingkat kepatuhan tinggi, yakni zona hijau yang sesuai dengan target RPJMN.
Sementara itu, kalangan DPRD meminta Pemkot Ternate, untuk mengutamakan pelayanan melalui penyediaan mall pelayanan publik bagi kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mohtar Bian berharap Pemkot harus menyediakan gedung yang representatif, sehingga bisa menjadi lokasi pelayanan publik yang memadai.
Dia menyatakan, DPRD telah melihat gedung eks Kantor Wali Kota yang sangat layak untuk dijadikan mall pelayanan publik, sehingga harus dilakukan renovasi secara bertahap.
Menurut dia, tersedianya mall pelayanan publik tentunya bisa dimanfaatkan masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik mulai dari pelayanan administrasi dan pelayanan terpadu daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Sofyan Ali dihubungi, Minggu, mengatakan, di Provinsi Malut belum ada yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik atau belum berada di zona hijau, bahkan lima kabupaten masuk zona merah atau pelayanan rendah, sehingga pemkab harus menyediakan mal pelayanan publik.
Dia menyebut, kelima kabupaten itu diantaranya Pulau Taliabu, Pulau Morotai, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, sedangkan lima kabupaten/kota dan Pemprov Malut masuk zona kuning atau sedang.
Selain itu, dari hasil penilaian paling terendah Kabupaten Taliabu dengan nilai 46,0 dengan pelayanan rendah di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, begitu pula di sejumlah kabupaten yang memiliki pelayanan sangat rendah di OPD terkait.
Sedangkan, untuk penilaian Malut belum bisa masuk kategori hijau atau layanan terbaik karena belum memiliki kompetensi penyelenggaraan di tingkat pelayanan kepada publik serta penyelesaian pengaduan publik.
Untuk itu, dia harapkan agar kabupaten/kota di Malut memiliki pelayanan publik dari seluruh OPD, sehingga masyarakat memiliki ruang menyampaikan setiap persoalan saat proses pelayanan.
Ombudsman Perwakilan Malut juga menyambut baik usulan DPRD untuk sejumlah daerah sediakan mall pelayanan publik, karena dari 10 kabupaten/kota baru Kabupaten Halmahera Utara yang memiliki mall pelayanan public.
Sofyan juga berharap agar di tahun 2023 ini Ombudsman Malut akan bersama-sama dengan Pemda di Malut akan berupaya agar Pemprov bisa naik level di tingkat kepatuhan tinggi, yakni zona hijau yang sesuai dengan target RPJMN.
Sementara itu, kalangan DPRD meminta Pemkot Ternate, untuk mengutamakan pelayanan melalui penyediaan mall pelayanan publik bagi kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mohtar Bian berharap Pemkot harus menyediakan gedung yang representatif, sehingga bisa menjadi lokasi pelayanan publik yang memadai.
Dia menyatakan, DPRD telah melihat gedung eks Kantor Wali Kota yang sangat layak untuk dijadikan mall pelayanan publik, sehingga harus dilakukan renovasi secara bertahap.
Menurut dia, tersedianya mall pelayanan publik tentunya bisa dimanfaatkan masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik mulai dari pelayanan administrasi dan pelayanan terpadu daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023