Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XXI Maluku Utara Malut) mendorong pembentukan tim ahli cagar budaya untuk menetapkan objek cagar budaya yang tersebar berbagai kabupaten/kota di wilayah Provinsi Malut.
"Tentunya, dengan adanya tim ahli cagar budaya dapat memberi rekomendasi penetapan objek cagar budaya yang menjadi cagar budaya di Malut," kata BPKW XXI Malut, Kuswanto di Ternate, Selasa.
Ia menjelaskan di Provinsi Malut sendiri ada sebanyak 600 potensi cagar budaya dan ada dua cagar budaya yang telah ditetapkan secara nasional dan oleh Pemkot Ternate ada lima cagar budaya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya telah menyampaikan informasi secara resmi ke kabupaten/kota untuk membentuk tim ahli difasilitasi BPKW.
Sebelumnya, Pemkot Ternate melalui Dinas Kebudayaan akan mengusulkan lima objek cagar budaya yang dinilai sangat layak, terutama dalam pengembangan sejarah dan ilmu pengetahuan.
Baca juga: BPCB minta kabupaten kota di Maluku harus siapkan tim ahli cagar budaya, begini penjelasannya
Kadis Kebudayaan Kota Ternate, Sarif Sabatun membenarkan bahwa berdasarkan ketentuan, cagar budaya merupakan warisan budaya perlu mendapat perhatian, terutama memiliki nilai pendidikan, budaya hingga sejarah untuk dilestarikan.
Ia menyatakan, lima obyek cagar budaya telah diusulkan seperti Makam Sultan Baabullah, Sultan Mahmud Badaruddin II, Benteng Kalamata, Masjid Kesultanan Ternate, Keraton Kesultanan Ternate.
"Memang, Kota Ternate dikenal sebagai kota memiliki sejarah panjang dan kerajaan tertua di Indonesia, tentunya menyimpan berbagai cagar budaya harus dijaga dan dilestarikan," katanya.
Selain itu, Kota Ternate sebagai salah satu kota pusaka memiliki peninggalan sejarah dan bangunan yang masih berdiri untuk dijaga kelestariannya.
Oleh karena itu, dengan adanya usulan penetapan cagar budaya ini akan melalui penilaian dari tim ahli cagar budaya akan melakukan sidang kajian penetapan terhadap lima cagar budaya dari Ternate yang telah diusulkan tersebut, demikian Kuswanto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tetapkan objek cagar budaya, BPKW XXI Malut dorong bentuk tim ahli
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Tentunya, dengan adanya tim ahli cagar budaya dapat memberi rekomendasi penetapan objek cagar budaya yang menjadi cagar budaya di Malut," kata BPKW XXI Malut, Kuswanto di Ternate, Selasa.
Ia menjelaskan di Provinsi Malut sendiri ada sebanyak 600 potensi cagar budaya dan ada dua cagar budaya yang telah ditetapkan secara nasional dan oleh Pemkot Ternate ada lima cagar budaya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya telah menyampaikan informasi secara resmi ke kabupaten/kota untuk membentuk tim ahli difasilitasi BPKW.
Sebelumnya, Pemkot Ternate melalui Dinas Kebudayaan akan mengusulkan lima objek cagar budaya yang dinilai sangat layak, terutama dalam pengembangan sejarah dan ilmu pengetahuan.
Baca juga: BPCB minta kabupaten kota di Maluku harus siapkan tim ahli cagar budaya, begini penjelasannya
Kadis Kebudayaan Kota Ternate, Sarif Sabatun membenarkan bahwa berdasarkan ketentuan, cagar budaya merupakan warisan budaya perlu mendapat perhatian, terutama memiliki nilai pendidikan, budaya hingga sejarah untuk dilestarikan.
Ia menyatakan, lima obyek cagar budaya telah diusulkan seperti Makam Sultan Baabullah, Sultan Mahmud Badaruddin II, Benteng Kalamata, Masjid Kesultanan Ternate, Keraton Kesultanan Ternate.
"Memang, Kota Ternate dikenal sebagai kota memiliki sejarah panjang dan kerajaan tertua di Indonesia, tentunya menyimpan berbagai cagar budaya harus dijaga dan dilestarikan," katanya.
Selain itu, Kota Ternate sebagai salah satu kota pusaka memiliki peninggalan sejarah dan bangunan yang masih berdiri untuk dijaga kelestariannya.
Oleh karena itu, dengan adanya usulan penetapan cagar budaya ini akan melalui penilaian dari tim ahli cagar budaya akan melakukan sidang kajian penetapan terhadap lima cagar budaya dari Ternate yang telah diusulkan tersebut, demikian Kuswanto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tetapkan objek cagar budaya, BPKW XXI Malut dorong bentuk tim ahli
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023