Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), meminta agar seluruh kelurahan intensif mendukung upaya penanganan sampah, menyusul adanya rencana pengalihan pembayaran retribusi sampah dari Perumda PDAM Malut ke kelurahan.
"Kami akan koordinasikan dengan kecamatan agar penanganan sampah dapat ditangani bersama-sama aparatur kelurahan, terutama dalam pembayaran retribusi," kata Kadis DLH Kota Ternate, Tonny Pontoh di Ternate, Minggu.
Menurut dia, dalam penanganan sampah yang akan dialihkan kelurahan akan menggunakan cara partisipatif masyarakat, sehingga penanganan sampah tetap terlayani secara maksimal.
Dia mengatakan, usulan untuk pengelolaan retribusi dialihkan ke kelurahan karena aparatur kelurahan lebih tahu kondisi masyarakat dan ini menjawab keluhan warga terutama di kawasan ketinggian yang tidak mendapatkan penanganan sampah secara maksimal.
Oleh karena itu, DLH akan mengusulkan untuk pengelolaan retribusi sampah selama ini berada di PDAM akan dialihkan ke kelurahan guna meningkatkan pendapatan daerah.
"Kami akan usulkan perubahan perwali terkait penanganan sampah selama ini retribusinya berada di PDAM, akan dialihkan ke kelurahan, karena selama ini, retribusi sampah untuk rumah tangga dihitung setiap kepala keluarga (KK) sebesar Rp10 ribu saat membayar air," ujarnya.
Selain itu, upaya untuk mengubah pola pembayaran sampah ke kelurahan, karena aparatur kelurahan lebih tahu kondisi di lapangan dan meningkatkan tanggung jawab penanganan sampah melalui kelurahan dan kecamatan setempat.
Sehingga, kata Tonny, dengan adanya pelimpahan kewenangan dalam pengelolaan sampah ke kelurahan, maka akan dibentuk tim retribusi yang berada hingga di tingkat RT/RW, karena kondisi lingkungan mereka lebih tahu rumah tangga memproduksi sampah rumah tangga, karena ada KK yang tidak menjadi pelanggan PDAM dan karena menggunakan mesin pompa air bersih.
Dirinya mengakui, pihaknya selama ini intensif melakukan edukasi, terutama ke warga dalam upaya mendukung dan membantu penanganan sampah sebagai program utama daerah ini.
"Kami masih temukan kesadaran warga untuk membuang sampah di tempat disediakan masih minim, terutama disiplin membuang sampah di TPS sesuai dengan jadwal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Kami akan koordinasikan dengan kecamatan agar penanganan sampah dapat ditangani bersama-sama aparatur kelurahan, terutama dalam pembayaran retribusi," kata Kadis DLH Kota Ternate, Tonny Pontoh di Ternate, Minggu.
Menurut dia, dalam penanganan sampah yang akan dialihkan kelurahan akan menggunakan cara partisipatif masyarakat, sehingga penanganan sampah tetap terlayani secara maksimal.
Dia mengatakan, usulan untuk pengelolaan retribusi dialihkan ke kelurahan karena aparatur kelurahan lebih tahu kondisi masyarakat dan ini menjawab keluhan warga terutama di kawasan ketinggian yang tidak mendapatkan penanganan sampah secara maksimal.
Oleh karena itu, DLH akan mengusulkan untuk pengelolaan retribusi sampah selama ini berada di PDAM akan dialihkan ke kelurahan guna meningkatkan pendapatan daerah.
"Kami akan usulkan perubahan perwali terkait penanganan sampah selama ini retribusinya berada di PDAM, akan dialihkan ke kelurahan, karena selama ini, retribusi sampah untuk rumah tangga dihitung setiap kepala keluarga (KK) sebesar Rp10 ribu saat membayar air," ujarnya.
Selain itu, upaya untuk mengubah pola pembayaran sampah ke kelurahan, karena aparatur kelurahan lebih tahu kondisi di lapangan dan meningkatkan tanggung jawab penanganan sampah melalui kelurahan dan kecamatan setempat.
Sehingga, kata Tonny, dengan adanya pelimpahan kewenangan dalam pengelolaan sampah ke kelurahan, maka akan dibentuk tim retribusi yang berada hingga di tingkat RT/RW, karena kondisi lingkungan mereka lebih tahu rumah tangga memproduksi sampah rumah tangga, karena ada KK yang tidak menjadi pelanggan PDAM dan karena menggunakan mesin pompa air bersih.
Dirinya mengakui, pihaknya selama ini intensif melakukan edukasi, terutama ke warga dalam upaya mendukung dan membantu penanganan sampah sebagai program utama daerah ini.
"Kami masih temukan kesadaran warga untuk membuang sampah di tempat disediakan masih minim, terutama disiplin membuang sampah di TPS sesuai dengan jadwal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023