Komando daerah militer (Kodam) XVI Pattimura meningkatkan kemampuan prajurit dalam mengantisipasi kejahatan digital dan siber  menjelang Pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kami terus berupaya meningkatkan profesionalisme utamanya pada aparat intelijen dengan memanfaatkan kemajuan teknologi," ucap Pangdam XVI Pattimura Mayjend TNI Syafrial dalam keterangan yang diterima di Ambon, Senin.

Oleh sebab itu kata dia para aparat intelijen di jajaran Kodam XVI/Pattimura, diberikan pengetahuan bidang Inteltek TNI AD  2023 oleh Tim Sosialisasi dari Staf Intel TNI-AD (Sintelad) Jakarta yang dipimpin Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga.

"Apalagi tantangan tugas yang dihadapi aparat intelijen ke depan tidak mudah guna mencegah berbagai ancaman, khususnya tentang keamanan data digital dan siber," kata dia.

Ia mengatakan , saat ini dunia tengah dihadapkan dengan perkembangan zaman yang marak memicu terjadinya kejahatan digital atau yang dapat merugikan banyak pihak, mulai dari peretasan (hacking) dan pembobolan (carding). 

Oleh sebab itu peningkatan mutu dan profesionalisme aparat intelijen dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang keamanan data digital dan siber, sehingga dapat melakukan pengamanan, deteksi dini dan cegah dini terhadap data digital dan siber, guna mencegah dan mengantisipasi sedini mungkin timbulnya kejahatan siber di lingkungan TNI-AD, khususnya Kodam XVI/Pattimura, terutama menjelang Pemilu 2024.

Sementara itu, Asintel Kasad Mayjen TNI Dr Jaka Tandang, dalam sambutannya menjelaskan, sosialisasi bidang Inteltek yang dilaksanakan secara tersebar dan bergantian di seluruh Kotama TNI-AD, bertujuan untuk memberikan pengetahuan atau wawasan, penekanan dan tentang arah kebijakan pimpinan TNI-AD terhadap hal-hal yang berkaitan dengan tugas bidang Intelijen Teknik kepada seluruh personel, khususnya Apintel dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD, khususnya pemanfaatan teknologi informasi.

“Sosialisasi bidang Inteltek ini dilaksanakan secara tersebar di jajaran TNI AD kepada prajurit, agar tidak terjerat delik aduan UU ITE. Saya berharap, para peserta mencermati setiap materi yang diberikan," tuturnya.

Dalam sosialisasi ini, dibahas tentang undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE), Edukasi Cerdas dan Bijak dalam Bermedia Sosial.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023