Ambon (Antara Maluku) - Pembangunan dermaga penyeberangan feri di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah oleh pemerintah daerah bertujuan untuk melayani jalur pelayaran kapal feri dari Pulau Ambon menuju Pulau-Pulau Lease seperti Haruku dan Saparua.

"Kalau ada isu pemerintah akan merelokasikan dermaga penyeberangan feri Hunimua di Desa Liang, Kabupaten Maluku Tengah ke Desa Waai itu tidak benar dan kami juga tidak pernah menghendakinya," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Maluku, Abraham Malioy di Ambon, Kamis.

Penjelasan Abaraham disampaikan dalam pertemuan pimpinan dewan dan pimpinan komisi-komisi dengan puluhan warga Desa Liang yang melakukan aksi demonstrasi di DPRD Maluku untuk menolak rencana relokasi dermaga feri Liang Hunimua.

Untuk itu segenap warga di Desa Liang tak perlu merasa khawatir yang berlebihan dengan isu seperti itu karena DPRD bersama mitra terkait juga tidak pernah membahas rencana relokasi dermaga feri Hunimua ke tempat lain.

Abraham mengatakan, selama ini pelabuhan penyeberangan kapal feri menuju Pulau Saparua dan Lease terkonsentrasi di pelabuhan Tulehu dan satu lokasi dengan pelauhan umum yang disinggahi kapal moptor.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013