Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon melakukan akselerasi perekaman data dan pencetakan Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula.

"Perekaman data dilakukan bagi pemilih pemula yang merupakan pelajar atau remaja yang masuk dalam daftar pemilih pemula dan bisa ikut berpartisipasi pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024," kata Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan berbagai strategi percepatan perekaman e-KTP kategori pemilih pemula terus dilakukan, dimulai dari pemutakhiran data, melaksanakan perekaman jemput bola, hingga memberikan pelayanan pencetakan e-KTP.

Pihaknya menyasar sekolah dan telah dilakukan pada 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan akan dilakukan terus menjelang Pemilu dan Pilkada.

Disdukcapil bekerja sama dengan pihak sekolah, aparat kelurahan desa dan negeri, untuk mengimbau warga melakukan perekaman data, seperti biasa dengan menggunakan mobil pelayanan untuk pencetakan KTP, KIA, dan akta kelahiran.

Baca juga: Disdukcapil Ambon siapkan layanan adminduk di pusat perbelanjaan

Menurut Hani, pihaknya berupaya melakukan perekaman e-KTP bagi 7.539 pemilih pemula yang ada di desa dan kelurahan karena perekaman data dan pencetakan e-KTP untuk penduduk pemula ini menjadi prioritas.

"Oleh karena itu dengan adanya program jemput bola ini diharapkan masyarakat yang belum memiliki KTP bisa terlayani," ujarnya.

Dia menyebut dari lima kecamatan di Kota Ambon antara lain Kecamatan Nusaniwe, sebagian Kecamatan Sirimau, dan Baguala, telah dilakukan perekaman data, kemudian dilanjutkan ke dua kecamatan lainnya.

"Diharapkan pada saat pemilihan tidak ada lagi klaim bahwa tidak menjadi wajib pilih hanya karena belum melakukan perekaman data KTP," katanya.

Selain melakukan jemput bola perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula, juga dilakukan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Il Ambon, Lapas Perempuan, dan rutan.

"Kami melayani perekaman dan pencetakan e- KTP bagi warga binaan Lapas Kelas II yang merupakan warga Kota Ambon, tetapi juga warga dari kabupaten/kota lainnya yang pernah melakukan perekaman dan e-KTP-nya tercecer, maka dapat kami lakukan pencetakan ulang, " ujarnya.


Baca juga: Disdukcapil Ambon pastikan blanko KTP cukup hingga April 2024

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024