Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) meluncurkan layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) modern dengan slogan Cetar yang berarti Cepat Tepat dan Akurat.

"Layanan ini merupakan upaya mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BNNP Malut," kata Kepala BNNP Malut, Brigadir Jenderal Pol Deni Dharmapala di Ternate, Kamis.

Layanan berbasis digital ini dimaksudkan agar pelayanan penerbitan SKHPN tidak membutuhkan waktu yang lama, hanya 15 menit tepat, tanpa diwakili sehingga keabsahan penerima layanan dijamin dan akurat dengan menggunakan enam parameter pemeriksaan yakni ganja, sabu, morfin, kokain, ekstasi dan benzodiazepin.

Selain itu juga dilakukan pernyataan dukungan zona integritas melalui deklarasi penandatanganan oleh pejabat perwakilan yang hadir saat kegiatan dimaksud yakni Gubernur Malut yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, unsur Forkopimda Provinsi Maluku Utara serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Malut menjelaskan arti penting dari zona integritas sebagai langkah nyata untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.

"Pencanangan zona integritas oleh BNN Provinsi Malut menandai komitmen untuk meningkatkan integritas pribadi dan institusi, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," ujar Deni.

Deklarasi tersebut diharapkan tidak hanya sekadar menjadi slogan, tetapi menjadi bukti nyata dari keseriusan dan komitmen penuh aparatur BNN Maluku Utara dalam mewujudkan good governance dan pelayanan publik yang prima.


Baca juga: BNNP Malut berhasil ungkap sembilan kasus narkoba pada 2023
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024