Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maluku Utara (Malut) menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) untuk bersama sama berkolaborasi dalam menurunkan angka stunting, terutama di kalangan remaja.

"Dalam rangka pencegahan stunting melalui catin, BKKBN telah mengembangkan suatu sistem berupa aplikasi yang disebut ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil). Aplikasi ELSIMIL akan mengontrol pasangan sejak menikah dan bisa dipantau secara kontinyu terutama untuk kalangan remaja," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Nuryamin di Ternate, Senin.

Menurut Nuryamin, aplikasi ELSIMIL dapat diisi oleh catin tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan. Melalui Aplikasi ELSIMIL ini, akan dapat mendeteksi lebih awal potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi calon pengantin.

Untuk itu, pihaknya beserta jajarannya melangsungkan audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Malut, Amar Manaf, M.Si dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Ramli Kamarudin dalam rangka sinergitas percepatan penurunan stunting pada Senin, (26/02/2024).

Pencegahan stunting tidak hanya dari baduta dan ibu hamil saja, namun yang lebih penting adalah pencegahan stunting dimulai dari remaja dan calon pengantin (catin). Oleh karena itu, jajaran Kemenag terutama Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tonggak utama dalam melaksanakan pembinaan rohani sekaligus memberikan pesan kepada catin untuk melakukan pemeriksaan sebelum menikah.

Sementara, Kemenag menyediakan fasilitas daftar nikah online, untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang telah memilih untuk memasuki fase hidup pernikahan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

BKKBN Maluku Utara dan Kanwil Kemenag Maluku Utara bersinergi untuk saling mendukung sosialisasi penggunaan Aplikasi ELSIMIL dan SIMKAH untuk mendapatkan data calon pengantin 3 bulan sebelum perkawinan.

Tercatat data menikah berdasarkan SIMKAH tahun 2023 di Provinsi Maluku Utara sebanyak 5043 pasangan dengan persentase data ELSIMIL dengan SIMKAH sebesar 17,8 persen.

Oleh karena itu, Nuryamin berharap perlu adanya persamaan persepsi dalam penurunan stunting khususnya dalam memberikan informasi terkait pra nikah.

Oleh karena itu diperlukan dukungan dan kolaborasi lintas sektor antara BKKBN Maluku Utara, Kemenag Maluku Utara dan Dinkes Maluku Utara terkait juga dengan pelayanan dan persyaratan dalam menikah.

Sementara Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, Amar Manaf dihubungi mengatakan, perlunya pembinaan perkawinan terhadap usia remaja dan usia sekolah dalam rangka persiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja.

"Pembinaan pra nikah bagi usia remaja bisa dilakukan melalui PIK R jalur sekolah dan masyarakat serta kelompok kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR) dalam mencegah perkawinan dini," kata Amar Manaf.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut, Ramli Kamarudin menyepakati untuk membentuk PIK-R di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) di Provinsi Malut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024