Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku memaksimalkan tata ruang di Pasar Mardika Ambon untuk menampung para pedagang.

"Pemerintah memberikan ruang yang layak bagi para pedagang tanpa mengurangi jumlah pedagang yang telah atau belum tertampung sesuai dengan hasil verifikasi," kata Kepala Disperindag Provinsi Maluku Yahya Kotta di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan pedagang yang belum mendapat tempat akan diupayakan menambah los bagi pedagang sambil melihat kondisi, karena sesuai hasil kajian gedung baru ini hanya bisa menampung 1.700 pedagang.

Pedagang yang menempati gedung baru telah melalui proses verifikasi, yang dibuktikan dengan kartu pedagang, dan memenuhi seluruh kewajiban tanggung jawab sebagai pedagang secara rutin yang menjadi prioritas.

Baca juga: DPRD Maluku tetapkan rekomendasi hukum sewa ruko Pasar Mardika Ambon

"Pedagang juga telah melakukan pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp600 ribu per los, dan biaya pemanfaatan bangunan Rp25 ribu per hari," katanya.

Sebanyak 1.700 pedagang menempati empat lantai bangunan pasar yang menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya,

Sebanyak 1.700 pedagang mulai menempati gedung baru Pasar Mardika Kota Ambon dengan desain pasar tradisional modern yang terdiri atas empat lantai. Di lantai satu terdapat 89 meja Los pedagang ikan dan daging, 197 pedagang sayur dan buah dan bumbu.

Lantai dua ditempati 52 pedagang makanan siap saji dan 389 pedagang sayur buah dan bumbu. Lantai tiga khusus pedagang pakaian dan sembako sebanyak 151 kios, juga dilengkapi dengan ruang pujasera, pedagang makanan siap saji, dan pedagang barang elektronik.

Baca juga: DPRD Ambon meminta Disperindag stabilkan harga bahan pokok di pasar

"Ada 1.700 pedagang menempati empat lantai bangunan pasar yang menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya.

Ia menjelaskan meja los pedagang kering dan basah serta kios tersedia bagi pedagang yang selama ini gedung putih, Pasar Arumbae dan pedagang yang berjualan di sepanjang ruas jalan Pantai Mardika.

Secara bertahap ke depan pihaknya menertibkan kawasan depan Pasar Mardika baik parkiran maupun pedagang yang berjualan di badan jalan, sehingga tidak ada aktivitas perdagangan maupun parkiran.

"Rencananya kita membangun lokasi parkir didukung pendanaan baik APBD, APBN atau bantuan lainnya kita akan manfaatkan pusat parkiran, khusus di pasar terapung," katanya.


Baca juga: Gubernur Maluku meminta tidak ada pungli di pasar Mardika Ambon

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024