Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan warga korban kebakaran yang menempati lahan pasar Gambus akan mengosongkan lokasi mulai 1 Mei 2024.
"Kesepakatan awal pengosongan lahan pasar gambus tersebut diberi batas waktu 31 Desember 2023, untuk keluar dari lahan milik Pemkot Ambon, tetapi masih diberikan kesempatan ke warga hingga 1 Mei 2024," kata Pj Wali kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Senin.
Sebelumnya Pemkot telah memberikan waktu kurang lebih setahun bagi warga yang menempati pasar gambus untuk dapat mengosongkan lahan tersebut, tetapi pada Mei 2023 kebakaran melanda area tersebut.
Komitmen tersebut telah diteken 90 KK pada bulan Januari 2023 sebelum musibah kebakaran terjadi Mei 2023, sehingga warga sebenarnya belum memiliki kesiapan yang cukup untuk mencari lokasi tempat tinggal yang baru.
Pemkot masih mengizinkan warga guna membangun hunian sementara di tempat tersebut hingga batas waktu yang ditentukan.
"Masyarakat yang menempati lahan Pasar gambus ini mereka keluar dengan sukarela sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama " katanya.
Ia menyatakan, setelah masyarakat mengosongkan lahan maka kawasan tersebut dalam perencanaan pemkot akan dibangun areal parkir bagi truk bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso dan area kuliner di kawasan tersebut.
"Karena itu warga tidak diperkenankan membangun tempat tinggal secara permanen, karana berdasarkan kesepakatan bersama kawasan tersebut akan dialihkan untuk pembangunan lahan parkir, " ujarnya.
Bodewin menyatakan, kesepakatan warga untuk mengosongkan lahan pasar Gambus melalui yaitu dialog dan pendekatan humanis.
"Kita tidak butuh mengerahkan kekuatan untuk menertibkan masyarakat, tetapi cukup dengan dialog , rasa pengertian antara pemerintah dan masyarakat, maka kepentingan pemerintah akan terakomodir dan masyarakat juga tidak merasa kita melakukan tindakan-tindakan kekerasan, " ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024