Dua meriam kuno yang ditenukan dan diidentifikasi sebagai peninggalan pemerintah kolonial Belanda di Kali Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, 1 April lalu, akan disimpan di Museum Polri di Jakarta. Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Didik Widjanarko di Ambon, Jumat, mengakui pengelola museum Polri telah meminta dua meriam kuno itu untuk menjadi koleksi barang bersejarah. "Pengelola Museum Polri meminta meriam-meriam tersebut, yang ditemukan Ivan Pelupessy (31)  saat membersihkan kali Waihaong.  Kedua benda itu dinilai merupakan koleksi bersejarah dari jajaran Polda Maluku, dan penyerahannya akan menambah koleksi benda-benda antik," katanya. Untuk sementara, dua meriam kuno tersebut ditempatkan di teras Kantor Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di kawasan Perigi Lima, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Menurut Didik, penyerahan dua meriam itu masih dalam proses menunggu kelengkapan administrasi. Ia juga mengungkapkan, meriam peninggalan jaman kolonial itu diamankan aparat Polsek kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon,  setelah menerima laporan dari Ivan Pelupessy. "Warga Pulo Gangsa Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon itu menemukannya ketika bertugas sebagai operator alat berat yang melakukan pembersihan di dalam kali Waihaong," demikian Didik.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010