Pemerintah Kota Ambon menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat terseret arus sungai saat melakukan aktivitas penyeberangan.

Santunan diserahkan Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse didampingi OPD terkait kepada keluarga korban di Kahena, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis.

"Kami menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Abdul Karim Sangadji, siswa kelas VI SD Muhammadiyah yang meninggal akibat terseret arus sungai saat melakukan aktivitas penyeberangan pada Rabu (5/6)," katanya.

Ia mengatakan, santunan yang diberikan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keluarga korban.

Atas nama Penjabat Wali Kota Ambon ia menyampaikan ucapan duka cita mendalam kepada keluarga korban, semoga tetap tabah dan sabar menghadapi cobaan.

"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para keluarga korban yang lagi ditimpa musibah," kata Agus.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak keluarga, korban terseret arus sungai di Kahena saat hendak menyeberang menuju rumahnya. Pada saat itu air sungai sedang meluap karena intensitas hujan yang tinggi.

Jasad korban ditemukan di bawah Jembatan Merah Putih di Desa Galala dan saat ini telah dimakamkan pihak keluarga di Negeri Rohomoni, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Sebelumnya Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengimbau masyarakat agar mengantisipasi perubahan cuaca yang berdampak pada terjadinya bencana banjir dan longsor.

"Perubahan cuaca perlu diwaspadai oleh warga kota yang bermukim di lereng bukit, tepi sungai atau yang rawan banjir dan longsor, untuk mengantisipasi tingginya curah hujan yang akan terjadi beberapa waktu mendatang," katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024