Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara, Maluku Utara, melibatkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR untuk bisa membangun akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Galela ke Kecamatan Loloda yang masuk kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

"Memang akses jalan di wilayah Kecamatan Loloda, sudah dibuka oleh Pemkab setempat, tetapi karena terkendala dengan anggaran daerah, sehingga jalan tersebut belum diaspal," kata Bupati Halmahera Utara, Frans Manery di Tobelo, ibukota Kabupaten Halmahera Utara, Sabtu.

Bupati mengatakan pembangunan infrastruktur di daerah itu, dibangun secara bertahap, termasuk jalan di wilayah Loloda, karena saat ini anggaran yang dimiliki Pemkab sangat terbatas

"Pemkab tengah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, agar pembangunan infrastruktur di daerah ini dapat direalisasi melalui dukungan Pemerintah Pusat," ujar Bupati

Dia menjelaskan untuk sebagian wilayah di Halmahera Utara, sudah diaspal kecuali di wilayah Loloda, sehingga ini menjadi fokus Pemkab dalam menuntaskan pembangunan jalan di wilayah Loloda.

Sebelumnya, masyarakat sejumlah wilayah di Kecamatan Loloda, mengeluhkan terkait akses jalan, yang hingga saat ini belum diaspal oleh Pemkab Halmahera Utara, sehingga mereka merasa kesulitan saat membawa hasil petani mereka ke pasar.

"Kita berharap pada Pemkab Halmahera Utara agar akses jalan penghubung antara Kecamatan Galela ke Kecamatan Loloda dapat segera diaspal untuk mendorong mobilitas masyarakat dari dan ke Kecamatan Loloda yang pada gilirannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat," kata Anto, warga Kecamatan Loloda Utara.*

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024