Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor wilayah (Kanwil) Maluku menegaskan kepada para pegawai di instansi tersebut untuk tak terlibat judi online atau judi daring.

“Saya menegaskan kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku tanpa terkecuali untuk tidak terlibat dengan judi online serta menjaga citra Kemenkumham sebagai instansi tempat bekerja,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Maluku Jayanta Surbakti mewakili Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo di Ambon, Senin.

Hal itu dikatakannya dalam apel awal bulan sebagai wujud menjaga kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

Pasalnya Presiden RI Joko Widodo telah secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring.

Apalagi dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi sangat nyata mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Oleh sebab itu, saat ini pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian daring. Saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi daring yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.

Selain menegaskan untuk tak terlibat judi daring Surbakti juga meminta seluruh pegawai untuk memberikan kinerja terbaik dalam pengabdiannya kepada negara.

“Kinerja merupakan pilar utama keberhasilan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk organisasi. Itu sebabnya kita dituntut untuk memaksimalkan kinerja dalam berbagai konteks, salah satunya adalah sikap disiplin yang menjadi satu hal penting dalam menjaga konsistensi kinerja,” kata Jayanta.

Jayanta juga menekankan tentang keseimbangan kehidupan kerja dengan kehidupan keluarga.

Menurutnya, setiap pegawai harus mampu mengatur dan membagi antara tanggung jawab pekerjaan, kehidupan keluarga dan tanggung jawab lainnya sehingga tidak terjadi konflik antara kehidupan keluarga dengan karir pekerjaan serta adanya peningkatan motivasi, produktifitas dan loyalitas terhadap pekerjaan.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024