Ambon (Antara Maluku) - Gotlief Ambrosius Gainau resmi menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Aru setelah dilantik oleh Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang, di Ambon, Rabu.

Gotlief ditunjuk Mendagri Gamawan Fauzi menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Aru berdasarkan SK No.131.81-4545 tertanggal 19 September 2013. Penunjukan ini menindaklanjuti usul yang disampaikan Gubernur Maluku pada 10 September 2013.

Gotlief yang adalah Sekda Kepulauan Aru dipercayakan mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan sehubungan Bupati Teddy Tengko maupun Wakil Bupati Umar Djabumona karena masalah hukum.

Karena itu, Mendagri memberhentikan Teddy dengan SK No.131.81 - 4543 tertanggal 10 Juni 2013, sedangkan Umar diberhentikan sementara melalui Sk No.132.81-4842 tertanggal 2 Agustus 2013.

Saut Situmorang mengakui pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Aru merupakan agenda prioritas setelah dirinya dilantik Mendagri di Jakarta pada 23 Oktober 2013.

Ia berharap Penjabat Bupati Aru mengimplementasikan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial seoptimal mungkin demi keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.

"Gotlief hendaknya ingat bahwa jabatan ini hanya sementara sehingga harus segera membenahi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan yang terhambat akibat proses hukum terhadap Teddy dan Umar," katanya

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013