Ternate (Antara Maluku) - Bawaslu Maluku Utara (Malut) segera menertibkan baliho dan spanduk yang dipasang pihak tertentu pasca-pelaksanaan pilkada Malut putaran kedua, karena kalimat dalam baliho dan spanduk itu berpotensi memicu konflik di masyarakat.
"Bawaslu Malut, termasuk seluruh Panwaslu kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menertibkan baliho dan spanduk yang berpotensi memicu konflik di masyarakat tersebut," kata Ketua Bawaslu Malut Sultan Alwan di Ternate, Kamis.
Kalimat dalam baliho dan spanduk tersebut berpotensi memicu konflik di masyarakat karena berisi ucapan selamat atas kemenangan pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur (cagub/cawagub) Malut, padahal pleno hasil pilkada putaran kedua belum digelar oleh KPU Malut.
Ia mengatakan, kalimat ucapan selamat dalam baliho dan spanduk atas kemenangan pasangan cagub/cawagub tertentu tersebut jika nantinya bertolak belakang dengan hasil pleno KPU Malut atas pelaksanaan pilkada putaran kedua, jelas bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk memprovokasi masyarakat guna melakukan tindakan anarkis dengan dalih KPU telah bertindak curang.
Bawaslu mengharapkan kepada semua pihak terkait di Malut, terutama masyarakat untuk bersabar menunggu pleno yang akan digelar oleh KPU tanggal 12 November 2013 dan jangan percaya pada adanya klaim kemenangan dari pasangan cagub/cawagub tertentu.
Menyinggung pelanggaran pada pelaksanaan pilkada Malut putaran kedua, Sultan Alwan mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan laporan dari Panwaslu kabupaten/ kota, termasuk dari masyarakat dan dipastikan setiap pelanggaran yang terjadi akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu juga telah merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), masing-masing dua TPS di Kabupaten Halmahera Selatan dan satu TPS di Kabupaten Halmahera Barat, karena pada pelaksanaan pemungutan suara 31 Oktober 2013 terbukti terjadi pelanggaran, seperti adanya keterlibatan anak-anak dalam pencoblosan.
Pilkada Malut putaran kedua 31 Oktober 2013 diikuti dua pasangan cagub/cawagub yakni Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PDIP, Hanura, Gerindra, PKB dan PPP, serta pasangan Abdul Gani Kasuba-Muhammad Naser Thaib yang diusung PKS dan sejumlah parpol kecil.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"Bawaslu Malut, termasuk seluruh Panwaslu kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menertibkan baliho dan spanduk yang berpotensi memicu konflik di masyarakat tersebut," kata Ketua Bawaslu Malut Sultan Alwan di Ternate, Kamis.
Kalimat dalam baliho dan spanduk tersebut berpotensi memicu konflik di masyarakat karena berisi ucapan selamat atas kemenangan pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur (cagub/cawagub) Malut, padahal pleno hasil pilkada putaran kedua belum digelar oleh KPU Malut.
Ia mengatakan, kalimat ucapan selamat dalam baliho dan spanduk atas kemenangan pasangan cagub/cawagub tertentu tersebut jika nantinya bertolak belakang dengan hasil pleno KPU Malut atas pelaksanaan pilkada putaran kedua, jelas bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk memprovokasi masyarakat guna melakukan tindakan anarkis dengan dalih KPU telah bertindak curang.
Bawaslu mengharapkan kepada semua pihak terkait di Malut, terutama masyarakat untuk bersabar menunggu pleno yang akan digelar oleh KPU tanggal 12 November 2013 dan jangan percaya pada adanya klaim kemenangan dari pasangan cagub/cawagub tertentu.
Menyinggung pelanggaran pada pelaksanaan pilkada Malut putaran kedua, Sultan Alwan mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan laporan dari Panwaslu kabupaten/ kota, termasuk dari masyarakat dan dipastikan setiap pelanggaran yang terjadi akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu juga telah merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), masing-masing dua TPS di Kabupaten Halmahera Selatan dan satu TPS di Kabupaten Halmahera Barat, karena pada pelaksanaan pemungutan suara 31 Oktober 2013 terbukti terjadi pelanggaran, seperti adanya keterlibatan anak-anak dalam pencoblosan.
Pilkada Malut putaran kedua 31 Oktober 2013 diikuti dua pasangan cagub/cawagub yakni Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PDIP, Hanura, Gerindra, PKB dan PPP, serta pasangan Abdul Gani Kasuba-Muhammad Naser Thaib yang diusung PKS dan sejumlah parpol kecil.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013