Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direktur dan dewan pengawas (dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Yapono Periode 2024-2029.
Seleksi calon direktur dan dewan pengawas (dewas) dilakukan sebanyak tiga tahapan, dimulai dengan seleksi administrasi, tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan wawancara.
"Seleksi administrasi dimulai dengan seleksi administrasi diikuti 14 orang peserta, setelah itu tersaring hingga delapan orang, yakni direktur tiga orang, dan dewas lima orang," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya, Rabu.
Ia mengatakan tahapan kedua yakni UKK meliputi, psikotes, uji tulis keahlian, penulisan makalah dan (presentasi), serta terakhir wawancara yang akan dilakukan oleh tim panitia seleksi.
"Dengan terpilihnya direktur dan dewas definitif, Perumda Tirta Yapono semakin meningkatkan kinerja layanan dan tata Kelola Perusahaan yang maksimal dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia," katanya.
Ia menyatakan sebagai BUMD dituntut untuk meningkatkan kualitas air minum, termasuk dengan cukupan pelayanan.
Perumda Tirta Yapono memiliki peran ganda sebagai institusi yang berorientasi sosial guna memberikan layanan publik.
"Saat ini Perumda Tirta Yapono, masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup kompleks antara lain meminimalisir tingkat kebocoran, meningkatkan kapasitas produksi, penjagaan sumber mata air, ketersediaan sarana prasarana, serta tata kelola perusahaan itu sendiri," ujarnya.
Karena itu, katanya, seleksi tersebut bertujuan untuk menilai pemahaman, kepatutan. juga kemampuan tentang BUMD guna mendapat pemimpin yang berkompeten dan mampu memajukan lembaga guna mengakomodir dan melayani 9.000 pelanggan.
Perubahan status PDAM ke perumda juga dilakukan untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD untuk memenuhi tanggung jawab dalam menjamin pemenuhan hak rakyat atas akses air bersih untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
"Selain itu mendorong pertumbuhan perekonomian, menggali dan meningkatkan potensi PAD. Tugas perumda berkontribusi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni penyediaan air bersih atau air minum yang berkualitas," ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Seleksi calon direktur dan dewan pengawas (dewas) dilakukan sebanyak tiga tahapan, dimulai dengan seleksi administrasi, tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan wawancara.
"Seleksi administrasi dimulai dengan seleksi administrasi diikuti 14 orang peserta, setelah itu tersaring hingga delapan orang, yakni direktur tiga orang, dan dewas lima orang," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya, Rabu.
Ia mengatakan tahapan kedua yakni UKK meliputi, psikotes, uji tulis keahlian, penulisan makalah dan (presentasi), serta terakhir wawancara yang akan dilakukan oleh tim panitia seleksi.
"Dengan terpilihnya direktur dan dewas definitif, Perumda Tirta Yapono semakin meningkatkan kinerja layanan dan tata Kelola Perusahaan yang maksimal dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia," katanya.
Ia menyatakan sebagai BUMD dituntut untuk meningkatkan kualitas air minum, termasuk dengan cukupan pelayanan.
Perumda Tirta Yapono memiliki peran ganda sebagai institusi yang berorientasi sosial guna memberikan layanan publik.
"Saat ini Perumda Tirta Yapono, masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup kompleks antara lain meminimalisir tingkat kebocoran, meningkatkan kapasitas produksi, penjagaan sumber mata air, ketersediaan sarana prasarana, serta tata kelola perusahaan itu sendiri," ujarnya.
Karena itu, katanya, seleksi tersebut bertujuan untuk menilai pemahaman, kepatutan. juga kemampuan tentang BUMD guna mendapat pemimpin yang berkompeten dan mampu memajukan lembaga guna mengakomodir dan melayani 9.000 pelanggan.
Perubahan status PDAM ke perumda juga dilakukan untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD untuk memenuhi tanggung jawab dalam menjamin pemenuhan hak rakyat atas akses air bersih untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
"Selain itu mendorong pertumbuhan perekonomian, menggali dan meningkatkan potensi PAD. Tugas perumda berkontribusi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni penyediaan air bersih atau air minum yang berkualitas," ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024