Ambon (ANTARA) -
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Utama (Dirut) BUMD dan Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Yapono Periode 2024-2029, memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari kerja.
Asisten II| Setda Kota Ambon selaku Wakil Ketua Pansel, Robby Sapulette menjelaskan, perpanjangan pendaftaran dilakukan guna memberikan kesempatan bagi warga kota Ambon yang memenuhi persyaratan, untuk dapat mengikuti seleksi calon Dirut dan calon Dewas.
"Setelah Pansel melakukan rapat, maka telah diputuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari kerja terhitung Senin, 13 Mei 2024," katanya, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, perpanjangan pendaftaran ini, juga memberikan waktu bagi Pansel untuk berkonsultasi terkait hal teknis yang berkaitan dengan persyaratan seleksi ke Direktur BUMD, BLUD,dan Barang Milik Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ada hal-hal teknis yang mesti Pansel konsultasikan dengan Kemendagri, misalnya ada pendaftar yang memiliki sertifikat tapi usianya sudah melebihi batas, atau pendaftar yang usianya memenuhi syarat tetapi tidak memiliki Sertifikat," Katanya.
Ia berharap, dengan perpanjangan masa pendaftaran ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Harapannya pansel akan mendapatkan calon Dirut dan Dewas yang berkualitas untuk diseleksi sebagai pemimpin Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kota Ambon.
Sebelumnya, pendaftaran Calon Dirut dan Dewas BUMD Perumda Air Minum Tirta Yapono dibuka pada 16 April-2 Mei 2024 lalu dan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi dari para pendaftar.
"Semua ini dilakukan, agar dalam waktu dekat diharapkan Perumda Tirta Yapono dapat memiliki direktur dan dewan pengawas yang definitif," katanya.
Layanan Perumda Tirta Yapono bukan hanya bagaimana memberikan kontribusi bagi Pemkot, tetapi yang terpenting adalah mampu melakukan fungsi menyediakan air minum bagi seluruh warga kota Ambon.
Perubahan status PDAM ke Perumda, juga dilakukan untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD untuk memenuhi tanggung jawab dalam menjamin pemenuhan hak rakyat atas akses air bersih untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
"Selain itu mendorong pertumbuhan perekonomian, menggali dan meningkatkan potensi PAD. Tugas Perumda berkontribusi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni penyediaan air bersih atau air minum yang berkualitas," ujarnya.
Pansel perpanjang pendaftaran seleksi calon dirut Perumda Tirta Yapono
Kamis, 9 Mei 2024 6:12 WIB