Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta pemerintah kota (pemkot) setempat menetapkan pimpinan definitif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum daerah itu.
“Perumda Air Minum sudah harus dipimpin pejabat definitif supaya persoalan air minum di masyarakat dapat ditangani secara serius,” kata Ketua Fraksi Keadilan Pembangunan DPRD Kota Ambon Yusuf Wally di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan Perumda Air Minum Kota Ambon sudah seharusnya mendapat perhatian serius pemerintah kota, terutama soal jabatan direktur yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Menurut dia, saat ini banyak masalah di masyarakat terkait dengan penyediaan air minum. Masyarakat mengeluhkan pelayanan air minum dari Perumda, dan sebenarnya harus disikapi secara baik.
“Perumda dibuat untuk pelayanan air bersih bagi masyarakat. Selain itu, Perumda bertujuan untuk profit guna pemasukan kas daerah,” katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan ekuitas atau kekayaan Perumda Air Minum Kota Ambon sebesar kurang lebih Rp21 miliar. Sementara laba atau keuntungan yang diperoleh hanya sebesar Rp1 miliar per tahun.
“Ini harus jadi perhatian. Artinya, manajemen dan pengelolaan Perumda Air Minum perlu ditata agar perusahaan daerah ini lebih sehat,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Ambon mengalihkan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Perusahan Umum Daerah (Perumda) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Ibu Kota Provinsi Maluku itu.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menetapkan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Ambon Rulien Purmiasa sebagai pelaksana tugas (Plt).
Plt juga ditugaskan mempersiapkan dan mengusulkan calon dewan pengawas guna mengangkat Direktur Perumda Air Minum definitif, tetapi hingga kini, belum ada pimpinan definitif.