DPP Partai Perindo resmi menyerahkan Rekomendasi Model B. Persetujuan Parpol KWK kepada  pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun (MTH) dan Charlos Viali Rahantoknam (VR). 

Rekomendasi tersebut tertuang dalam Keputusan DPP Partai Perindo Nomor: 055-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tertanggal 18 Agustus 2024 ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Sekjen DPP Perindo, Ahmad Rofiq.

Dengan diterimanya Rekomendasi Persetujuan pencalonan Partai Perindo maka pasangan MTH-VR dipastikan mendaftar ke KPU Kabupaten Maluku Tenggara menggunakan rekomendasi Partai Perindo. 

Muhammad Thaher Hanubun saat di konfirmasi mengatakan pasangan MTH-VR resmi mengantongi rekomendasi persetujuan Partai Perindo.  Penyerahan oleh Ketua Umum DPP Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo kepada pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

"Iya, tadi diserahkan di Kantor DPP Perindo, pukul 11.00 WIB. Diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Perindo, " kata Hanubun  saat dihubungi di Ambon, Senin.


Atas rekomendasi Perindo itu, Petahana Bupati Maluku Tenggara berterima kasih kepada Pengurus DPP Perindo, DPW Perindo Maluku dan DPD Perindo Kabupaten Maluku Tenggara. 

Tak lupa pula, ia bersyukur atas rekomendasi tersebut karena berkat doa seluruh keluarga, para pendukung dan simpatisan sejumlah rekomendasi parpol telah diterima. 

"Kami bersyukur atas perolehan rekomendasi ini. Karena itu, kami berterima kasih kepada partai Perindo yang telah mempercayakan kami dan juga masa pendukung, seluruh basis konsituen yang selalu mendoakan dan mendukung kami. Mari kita berjuang untuk membangun Maluku Tenggara yang lebih baik, " 

Sebelumnya, DPP Perindo telah menyerahkan rekomendasi penugasan kepada pasangan MTH-VR, Senin (29/7/2024) malam di Jakarta. Selang sebulan, pada  Senin,19 Agustus 2024, DPP Perindo resmi menyerahkan Rekomendasi Model B. Persetujuan Parpol KWK Partai Perindo. Di DPRD Maluku Tenggara Perindo memiliki tiga kursi.

Pewarta: Relis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024