Malra (ANTARA) - Bupati Maluku Tenggara (Malra),M Thaher Hanubun menegaskan, Pulau Kei Besar yang terdiri dari lima kecamatan memiliki landasan hukum yang kuat untuk diperjuangkan nasib daerahnya, sehingga sama dengan daerah lain di Tanah Air.
"Landasan hukum sehingga Pulau Kei Besar itu harus diperjuangkan dalam berbagai aspek diantaranya, Pulau Kei Besar sesuai Perpres 33 tahun 2015, Perpres 18 tahun 2020, dan Perpres 112 tahun 2022 merupakan wilayah perbatasan RI, kemudian Kepres 06 tahun 2017, Pulau Kei Besar ditetapkan sebagai pulau-pulau kecil terluar," ungkap Thaher saat memberikan laporan terkait pembangunan Rumah Sakit pertama di Pulau Kei Besar yakni Rumah Sakit Pratama Maluku Tenggara Hebat.
Hal itu ditandai dengan peletakan baru pertama pembangunannya oleh Gubernur Maluku Murad Ismael di Kota Elat Ibukota Kecamatan Kei Besar, Rabu.
Lanjutnya, sebagai daerah perbatasan dan terluar, Pulau Kei Besar masih cukup tertinggal selama ini, yakni rendahnya kapasitas infrastruktur, pelayanan dasar untuk akses konektivitas jalan dan jembatan, air bersih, telekomunikasi, pendidikan dan juga kesehatan.
Namun, saat ini juga, kata Thaher, kita semua harus melihat apa yang sudah dilakukan Pemerintah, banyak perubahan-perubahan besar untuk menjawab ketertinggalan tersebut, mulai dari pelayanan air bersih, telekomunikasi, listrik, jalan, jembatan, dan saat ini dimulainya pembangunan RSP MTH di Elat Kei Besar.
Rumah Sakit adalah kerinduan masyarakat Kei Besar, maka RSP MTH merupakan rumah sakit pertama yang akan dimulai pembangunannya di Kei Besar, dengan memanfaatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp74 miliar, yang akan melayani seluruh masyarakat Kei Besar.
"Masyarakat Kei Besar kedepan, jika sakit, tidak perlu lagi repot-repot di rujuk ke Pulau Kei Kecil," ujar Thaher.
Thaher di kesempatan yang sama meminta dukungan seluruh masyarakat Kei Besar lebih khusus di Elat dan sekitarnya agar dapat senantiasa mendukung pembangunan RS ini ke depan, sehingga proses pembangunannya tetap berjalan lancar.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya usai meletakan batu pertama pembangunan RS Pratama MTH Kei Besar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Malra berserta jajarannya, atas kontribusinya untuk peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat,".
Murad berharap agar proses pembangunan RSP MTH ini akan berjalan lancar dan sukses sebagai upaya pembangunan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Malra.
"Ketersediaan sarana prasarana penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik, sekaligus menjawab tantangan pelayanan kesehatan di Maluku pada umumnya," tutup Murad.
Bupati Thaher : Kei Besar Malra miliki dasar hukum kuat untuk diperjuangkan
Rabu, 3 Mei 2023 20:42 WIB