Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Murad Ismail berharap pengelolaan kepegawaian di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dapat memanfaatkan sistem digital dengan mengoptimalkan gedung Computer Assisted Test (CAT) yang baru diresmikan.
"Pembangunan gedung ini merupakan momentum penting dan strategis untuk mempermudah serta mendekatkan pelayanan kepegawaian dalam meminimalisir permasalahan rentang kendali di Kabupaten Maluku Tenggara," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Rabu usai peresmian gedung CAT di Maluku Tenggara.
Menurutnya kehadiran sarana prasarana gedung CAT itu sudah semestinya dapat mendukung kelancaran pengelolaan manajemen kepegawaian di seluruh kabupaten dan kota se-Maluku.
Ia menekankan, pembangunan gedung tersebut juga harus mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara maupun masyarakat pada umumnya.
“Saya menginginkan gedung ini bukan hanya melayani proses penerimaan ASN berbasis CAT saja namun lebih dari itu menjadi fasilitas peningkatan dan pengembangan kompetensi ASN serta memberikan fasilitas layanan kepegawaian secara digital di Kabupaten Maluku Tenggara," kata dia.
Sementara itu Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun, menjelaskan dalam tahapan dan mekanisme ujian atau seleksi di berbagai bidang khususnya dalam perekrutan calon Aparatur Sipil Negara, penggunaan Gedung CAT sudah menjadi syarat wajib.
“Sebelum adanya Gedung ini, pelaksanaan tes berlangsung dengan meminjam ruangan kelas dari sekolah ke sekolah," ungkapnya.
Ia melaporkan untuk pembangunan gedung seluas 27meter x 19meter itu berada di lahan pemerintah dengan luas 95,6 hektar, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp3.471.450.000 dan dirancang maksimal menampung 100 peserta seleksi.
“Dalam Gedung ini juga Fasilitas yang tersedia antara lain meubiler dan perabot, 50 unit perangkat komputer, peralatan operator dan studio cctv, perangkat keamanan, pendingin ruangan, serta beberapa perangkat lainnya," ungkapnya.
Hadir juga pada kesempatan itu Pangdam XVI/Pattimura, Kabinda Maluku, Bupati Maluku Tenggara, Sekretaris Daerah Maluku, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Danrem 151/Binaiya, Forkopimda Kabupaten Maluku Tenggara, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Maluku Tenggara, beserta pihak terkait lainnya.