Ambon (Antara Maluku) - Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang mengaku belum menerima laporan tentang keterlibatan Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Maluku Roy Manuhuttu saat bentrokan antarpemuda di kawasan Kudamati, Kota Ambon, Senin (6/1).

"Saya belum menerima laporannya. Saya tidak ingin berandai-andai tentang masalah ini, karena menyangkut aspek hukum," katanya, di Ambon, Jumat.

Saut menegaskan, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan tidak memandang status sosial, di mana yang bersalah tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dia menegaskan, telah meminta pihak Polda Maluku untuk mempercepat pengungkapan kasus bentrokan yang mengakibatkan seorang warga Agustinus Belyaki tewas tertembak orang tidak dikenal (OTK), termasuk memproses hukum siapa saja yang terlibat.

"Saya tidak ingin kasus bentrokan akibat masalah sepele ini menjadi lebih besar dan berdampak terhadap kondisi keamanan semakin kondusif di Maluku. Karena itu aparat Polda Maluku serta Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease harus bekerja cepat mengungkap kasusnya dan memproses hukum siapa pun yang terlibat," katanya.

Dia meminta berbagai pihak untuk menghormati azas praduga tak bersalah dan tidak memvonis Kepala Inspektorat Pemprov Maluku Roy Manuhutu terlibat dalam aksi bentrokan tersebut.

"Hukum yang akan menentukan Kepala Inspektorat terlibat ataukah tidak. Karena itu semua pihak jangan berandai-andai dan memvonis. Semuanya akan terungkap dari hasil penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian," katanya.

Dia mengimbau semua komponen masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan yang tercipta di tengah-tengah masyarakat di daerah ini, sebagai bagian penting untuk membentengi diri dari berbagai bentuk provokasi.


Jadi Korban


Sebelumnya Kepala Inspektorat Roy Manuhuttu membuat laporan balik ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan status sebagai korban bentrokan antarpemuda tersebut.

"Bentrok antarpemuda terjadi di depan rumah saya dan kami menjadi korban pelemparan dan perusakan rumah," kata Roy.

Roy juga membantah saat bentrokan pada Senin, (6/1) dinihari, ada anggota keluarga atau orang lain berada dalam rumahnya dan melepaskan tembakan hingga menyebabkan Agustinus Belyaki, mengingat anggota keluarga yang ada saat itu hanya isteri, satu anak perempuannya yang masih kecil bersama dua kakak kandung yang juga perempuan.

"Pintu dan pagar keliling rumah yang tinggi selalu tertutup dan kami sekeluarga sedang tertidur saat peristiwa terjadi," ujarnya.

Roy bersama isterinya sempat terbangun dan melihat massa saling lempar dan ada beberapa orang yang diduga aparat keamanan berpakaian preman berusaha menghalau warga, namun bentrokan belum terhenti sampai terdengar bunyi tembakan.

Dalam waktu bersamaan, seorang warga Lorong SPK terjatuh di depan rumah Roy akibat terkena tembakan orang tak dikenal (OTK).

Lampu hias dan kaca rumahnya terkena lemparan hingga rusak dan ada bagian tertentu yang bentuknya menyerupai lubang kecil dengan retakan yang dicurigai sebagai lokasi penembakan.

Dia mengaku aparat Polda Maluku dan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumahnya dengan mendatangkan ahli dari Puslabfor Polda Makassar.

Roy menambahkan, Surat keterangan puslabfor itu akan dijadikan sebagai bahan laporan kepada Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014