Ambon (Antara Maluku) - Kepala Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Said Laturua bersedia menyelesaikan proses ganti rugi atas satu rumah warga Waelawa yang rusak akibat bentrokan.
"Tanggung jawab Kades Laha ini diktehaui setelah adanya penandatanganan kesepakatan damai dengan Kades Tawiri, Yopi Tuhularu," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hassan Mukadar di Ambon, Rabu.
Bentrokan yang terjadi pada Selasa, (14/1) kemarin ini disebabkan adanya kesalahpahaman antara kedua warga dan kondisi tersebut dipicu oknum-oknum tidak jelas yang menyebarkan isu miring kalau Kades Laha diparangi dan warga Tawiri akan menyerang warga Laha.
"Akibatnya Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Murad Ismail dan Kapolres Pulau Ambon serta Kasdam XVI/Pattimura," kata Hassan Mukadar yang didampingi Kasubid Penmas Humas Polda, Kompol Sulaeman Waliulu.
Insiden ini bermula dari Kades Laha bersama saniri negeri (staf pemerintah desa) mendatangi daerah Waelawa untuk memasang patok dengan tujuan akan mendirikan pesantren.
Namun pemasangan patok ini dinilai telah memasuki petuanan milik warga Waelawa satu bermarga Kastanya sehingga yang bersangkutan menanyai proses pemasangan tersebut.
Sayangnya terjadi kesalahpahaman dan Kastanya sempat dipukuli hingga terluka, kemudian berlanjut dengan pengrusakan rumahnya.
Insiden ini menarik perhatian warga Tawiri untuk mengetahui apa yang terjadi, namun dalam waktu sekejap bereda rumor miring sehingga berlanjut dengan aksi bakulempar batu antara warga dua desa bertetangga tersebut.
"Polres Ambon yang dibantu aparat TNI-AD langsung terjun ke lokasi melakukan penyekatan dan memediasi para tokoh masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Benrtokan yang terjadi di ruas jalan raya menuju Bandara Internasional Pattimura itu sempat membuat warga yang akan berangkat jadi tertahan, tapi saat ini situasi keamanan sudah kondusif dan terkendali.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014
"Tanggung jawab Kades Laha ini diktehaui setelah adanya penandatanganan kesepakatan damai dengan Kades Tawiri, Yopi Tuhularu," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hassan Mukadar di Ambon, Rabu.
Bentrokan yang terjadi pada Selasa, (14/1) kemarin ini disebabkan adanya kesalahpahaman antara kedua warga dan kondisi tersebut dipicu oknum-oknum tidak jelas yang menyebarkan isu miring kalau Kades Laha diparangi dan warga Tawiri akan menyerang warga Laha.
"Akibatnya Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Murad Ismail dan Kapolres Pulau Ambon serta Kasdam XVI/Pattimura," kata Hassan Mukadar yang didampingi Kasubid Penmas Humas Polda, Kompol Sulaeman Waliulu.
Insiden ini bermula dari Kades Laha bersama saniri negeri (staf pemerintah desa) mendatangi daerah Waelawa untuk memasang patok dengan tujuan akan mendirikan pesantren.
Namun pemasangan patok ini dinilai telah memasuki petuanan milik warga Waelawa satu bermarga Kastanya sehingga yang bersangkutan menanyai proses pemasangan tersebut.
Sayangnya terjadi kesalahpahaman dan Kastanya sempat dipukuli hingga terluka, kemudian berlanjut dengan pengrusakan rumahnya.
Insiden ini menarik perhatian warga Tawiri untuk mengetahui apa yang terjadi, namun dalam waktu sekejap bereda rumor miring sehingga berlanjut dengan aksi bakulempar batu antara warga dua desa bertetangga tersebut.
"Polres Ambon yang dibantu aparat TNI-AD langsung terjun ke lokasi melakukan penyekatan dan memediasi para tokoh masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Benrtokan yang terjadi di ruas jalan raya menuju Bandara Internasional Pattimura itu sempat membuat warga yang akan berangkat jadi tertahan, tapi saat ini situasi keamanan sudah kondusif dan terkendali.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014