Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi memerintahkan seluruh personel Polda Maluku untuk melaksanakan patroli humanis menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Patroli humanis bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan mencegah potensi kerawanan, serta meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat,” kata Brigjen Pol Samudi, di Ambon, Senin.
Hal ini disampaikan Wakapolda saat memimpin apel gabungan personel Polda Maluku yang berlangsung di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon.
Saat memimpin apel yang dihadiri para pejabat utama Polda Maluku, Samudi juga menekankan beberapa hal untuk menjadi perhatian bagi seluruh personel Polri di wilayah Maluku.
Dia mengingatkan personel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun, dan juga agar tidak bersinggungan dengan pelanggaran kode etik, disiplin, hingga terlibat tindak pidana narkoba.
Polri, kata dia, sedang disorot khususnya hal-hal negatif di media sosial. Oleh karena itu setiap personel yang melaksanakan patroli keamanan agar dapat menyapa, serta menegur masyarakat dengan menggunakan bahasa yang santun, humanis dan beretika.
Wakapolda Maluku juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada.
“Mari kita wujudkan pilkada yang damai dan bermartabat, dengan partisipasi aktif dan dukungan dari semua pihak,” katanya.
Polda Maluku, kata Samudi, akan terus melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan instansi terkait lain untuk memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan lancar dan aman.
"Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap upaya menjaga ketertiban selama periode penting ini," ujarnya.
Dia menginstruksikan personel kepolisian untuk aktif berinteraksi dengan warga, memberikan informasi yang jelas mengenai proses pilkada, dan mengatasi masalah dengan cara yang bijaksana.
Menurut dia, dengan patroli humanis juga diharapkan dapat mengidentifikasi dan menangani potensi konflik dengan cepat dan efektif.
"Jaga integritas Polda Maluku dengan tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana itu sudah cukup baik," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024