Ternate (Antara Maluku) - Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau kesiapan infrastruktur di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), sebagai salah satu wilayah yang masuk Daerah Otonom Baru (DOB).
"Tim Kemendagri telah turun ke Halsel dan kemudian akan ke Pulau Obi melihat kesiapan daerah ini menjadi DOB," kata Sekkab Halsel, Helmi Botutuhe di Ternate, Jumat.
Ia mengatakan, tim dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) itu sebelum ke Pulau Obi menggelar pertemuan dengan Pemkab dan DPRD Halsel mengenai kesiapan Obi menjadi DOB dan berpisah dari kabupaten induk.
Oleh karena itu, kata Helmi, Pemkab Halsel sangat optimistis Pulau Obi akan dimekarkan menjadi DOB dan menjadi bukti kuat kalau daerah ini layak menjadi DOB.
Dikatakan, semua persyaratan untuk menjadikan Pulau Obi menjadi DOB di Malut telah dilengkapi dan diyakini daerah tersebut akan menjadi kabupaten baru.
Sementara itu, anggota DPD-RI asal Malut, Abdurahman Lahabato ketika dikonfirmasi menyatakan, Pulau Obi dan sejumlah daerah di Malut yang selama ini mengusulkan pemekaran harus didukung oleh semua pihak, karena memang daerah mereka layak untuk dimekarkan menjadi kabupaten/kota tersendiri.
Ia mengatakan, daerah di Malut yang mengusulkan pemekaran dan mendapat dukungan sepenuhnya dari DPD diantaranya Kepulauan Obi, dan Gane Raya di Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Sofifi di Kota Tidore Kepulauan, Galela-Loloda di Kabupaten Halmahera Utara dan Wasilei di Kabupaten Halmahera Timur.
Menurut Lahabato, untuk pemekaran Sofifi menjadi kota otonom terpisah dari induknya Kota Tidore Kepulauan (Tikep), paling lambat tahun 2014 mendatang.
"Pemekaran Sofifi menjadi kota otonom sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri dan DPR-RI, jadi paling lambat 2014 sudah dimekarkan dari induknya Kota Tikep," katanya.
Menurut dia, pemekaran Sofifi yang sejak 2010 menjadi ibu kota Provinsi Malut menjadi kota pemekaran sebenarnya sudah bisa direalisasi pada 2012 tahun lalu, namun terganjal adanya persyaratan yang belum terpenuhi.
Persyaratan belum dipenuhi itu, kata Abdurahman adalah persetujuan dari Pemkot Tikep dan DPRD Tikep, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Tikep Ahmad Mahifa dan sudah ada kesediaan untuk memberikan persetujuan.
Menurut dia, Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Malut memang harus dimekarkan menjadi daerah otonom, karena sesuai ketentuan ibu kota provinsi harus berada di kota otonom, olehnya itu hal ini harus dipahami oleh semua pihak terkait di Tikep.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014
"Tim Kemendagri telah turun ke Halsel dan kemudian akan ke Pulau Obi melihat kesiapan daerah ini menjadi DOB," kata Sekkab Halsel, Helmi Botutuhe di Ternate, Jumat.
Ia mengatakan, tim dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) itu sebelum ke Pulau Obi menggelar pertemuan dengan Pemkab dan DPRD Halsel mengenai kesiapan Obi menjadi DOB dan berpisah dari kabupaten induk.
Oleh karena itu, kata Helmi, Pemkab Halsel sangat optimistis Pulau Obi akan dimekarkan menjadi DOB dan menjadi bukti kuat kalau daerah ini layak menjadi DOB.
Dikatakan, semua persyaratan untuk menjadikan Pulau Obi menjadi DOB di Malut telah dilengkapi dan diyakini daerah tersebut akan menjadi kabupaten baru.
Sementara itu, anggota DPD-RI asal Malut, Abdurahman Lahabato ketika dikonfirmasi menyatakan, Pulau Obi dan sejumlah daerah di Malut yang selama ini mengusulkan pemekaran harus didukung oleh semua pihak, karena memang daerah mereka layak untuk dimekarkan menjadi kabupaten/kota tersendiri.
Ia mengatakan, daerah di Malut yang mengusulkan pemekaran dan mendapat dukungan sepenuhnya dari DPD diantaranya Kepulauan Obi, dan Gane Raya di Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Sofifi di Kota Tidore Kepulauan, Galela-Loloda di Kabupaten Halmahera Utara dan Wasilei di Kabupaten Halmahera Timur.
Menurut Lahabato, untuk pemekaran Sofifi menjadi kota otonom terpisah dari induknya Kota Tidore Kepulauan (Tikep), paling lambat tahun 2014 mendatang.
"Pemekaran Sofifi menjadi kota otonom sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri dan DPR-RI, jadi paling lambat 2014 sudah dimekarkan dari induknya Kota Tikep," katanya.
Menurut dia, pemekaran Sofifi yang sejak 2010 menjadi ibu kota Provinsi Malut menjadi kota pemekaran sebenarnya sudah bisa direalisasi pada 2012 tahun lalu, namun terganjal adanya persyaratan yang belum terpenuhi.
Persyaratan belum dipenuhi itu, kata Abdurahman adalah persetujuan dari Pemkot Tikep dan DPRD Tikep, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Tikep Ahmad Mahifa dan sudah ada kesediaan untuk memberikan persetujuan.
Menurut dia, Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Malut memang harus dimekarkan menjadi daerah otonom, karena sesuai ketentuan ibu kota provinsi harus berada di kota otonom, olehnya itu hal ini harus dipahami oleh semua pihak terkait di Tikep.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014