Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), menggelar kegiatan Police Goes To School di sekolah untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas kepada para siswa-siswi sejak usia dini.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Halmahera Barat, Ipda Grace Santri Djawa dihubungi dari Ternate, Kamis, mengatakan, beberapa poin penting terkait etika berlalu lintas harus diutamakan dalam keselamatan di jalan raya.
"Mengingatkan siswa-siswi untuk selalu berhati-hati, terutama saat menggunakan kendaraan atau menyeberang jalan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, beberapa pesan keselamatan yang disampaikan meliputi larangan berkendara melawan arus, kewajiban menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta tidak diperbolehkan berboncengan lebih dari dua orang.
Grace juga mengingatkan para siswa untuk tidak berkeliaran setelah pulang sekolah dan selalu berperilaku santun, baik di sekolah maupun di rumah.
"Pesan ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Dia berharap kegiatan Police Goes to School ini dapat membentuk kesadaran berlalu lintas sejak dini pada siswa-siswi, serta juga mengajarkan para siswa tentang disiplin dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan di masa depan.
Sebelumnya, Satlantas Polres Halmahera Barat, lebih banyak bersifat teguran terhadap pengendara sepeda motor dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Kie Raha beberapa waktu lalu.
"Memang, dalam Operasi Keselamatan Kie Raha lebih pada teguran terhadap pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Kendaraan yang melanggar aturan lalulintas sebanyak 118 kali," katanya.
Menurut dia, Polres Halbar lebih banyak dalam bentuk imbauan dan teguran daripada aspek penegakan hukum berupa tilang, tetapi hanya dilakukan dalam langkah preventif dan prematif.
Dia menyebutkan Satlantas Polres Halbar juga telah melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan dan larangan mudik di tempat umum secara lisan sebanyak 673 kali, pemasangan spanduk imbauan tentang protokol kesehatan dan larangan mudik sebanyak 18 titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Halbar, sosialisasi dalam bentuk penempelan stiker di tempat yang mudah dibaca oleh masyarakat sebanyak 100 lembar.
"Selama operasi dan berakhir diharapkan melahirkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Kanit Kamsel Satlantas Polres Halmahera Barat, Ipda Grace Santri Djawa dihubungi dari Ternate, Kamis, mengatakan, beberapa poin penting terkait etika berlalu lintas harus diutamakan dalam keselamatan di jalan raya.
"Mengingatkan siswa-siswi untuk selalu berhati-hati, terutama saat menggunakan kendaraan atau menyeberang jalan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, beberapa pesan keselamatan yang disampaikan meliputi larangan berkendara melawan arus, kewajiban menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta tidak diperbolehkan berboncengan lebih dari dua orang.
Grace juga mengingatkan para siswa untuk tidak berkeliaran setelah pulang sekolah dan selalu berperilaku santun, baik di sekolah maupun di rumah.
"Pesan ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Dia berharap kegiatan Police Goes to School ini dapat membentuk kesadaran berlalu lintas sejak dini pada siswa-siswi, serta juga mengajarkan para siswa tentang disiplin dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan di masa depan.
Sebelumnya, Satlantas Polres Halmahera Barat, lebih banyak bersifat teguran terhadap pengendara sepeda motor dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Kie Raha beberapa waktu lalu.
"Memang, dalam Operasi Keselamatan Kie Raha lebih pada teguran terhadap pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Kendaraan yang melanggar aturan lalulintas sebanyak 118 kali," katanya.
Menurut dia, Polres Halbar lebih banyak dalam bentuk imbauan dan teguran daripada aspek penegakan hukum berupa tilang, tetapi hanya dilakukan dalam langkah preventif dan prematif.
Dia menyebutkan Satlantas Polres Halbar juga telah melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan dan larangan mudik di tempat umum secara lisan sebanyak 673 kali, pemasangan spanduk imbauan tentang protokol kesehatan dan larangan mudik sebanyak 18 titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Halbar, sosialisasi dalam bentuk penempelan stiker di tempat yang mudah dibaca oleh masyarakat sebanyak 100 lembar.
"Selama operasi dan berakhir diharapkan melahirkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024