Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan peninjauan kualitas pelayanan kesehatan dan makanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Maluku untuk menjamin standar dan mutu pelayanan lapas tersebut.
"Kami melakukan pengawasan dan evaluasi secara langsung terkait kelayakan pelayanan makan, minum dan kesehatan kepada warga binaan," kata Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkesrehab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maulidi Hial di Ambon, Sabtu.
Dalam peninjauan itu Hilal memastikan bahwa Lapas Ambon menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ia menjelaskan standar pelayanan kesehatan makanan di lembaga pemasyarakatan meliputi makanan disajikan tiga kali sehari, bahan makanan tidak melewati batas kedaluwarsa, tempat makanan tidak menggunakan bahan yang membahayakan kesehatan.
"Makanan yang disajikan tidak membahayakan kesehatan, dapur bersih dan memiliki sertifikat laik higienis sanitasi jasa boga," katanya.
Selain itu tenaga masak menggunakan masker, sarung tangan, apron dan topi saat mempersiapkan makanan, bahan makanan alat masak dan ompreng selalu dicuci sebelum da sesudah mempersiapkan makanan.
Berdasarkan peraturannya dalam proses penyiapan makanan di lapas, juga harus memperhatikan hal-hal penting seperti menerima bahan makanan dari panitia penerima, memilah bahan makanan berdasarkan kebutuhan menu, menyortir bahan, memotong bahan sesuai kebutuhan, mencuci bahan, meniris, menyiapkan bumbu masakan memasak sesuai kebutuhan dan menguji cita rasa.
Kepala Lapas Ambon Mukhtar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Dirwatkeshab di satuan kerja yang dipimpinnya. Kesempatan yang baik untuk mendapatkan masukan dan perbaikan penyelenggaraan pemasyarakatan yang diselenggarakan Lapas.
“Kami merasa sangat terhormat atas kunjungan Dirwatkeshab hari ini. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk memperlihatkan perkembangan terbaru dalam penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan yang diselenggarakan Lapas Ambon, khususnya berhubungan dengan Watkeshab,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024