Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon, Maluku, merencanakan anggaran pendapatan daerah itu tahun 2015 sebesar Rp992,5 miliar atau meningkat 7,94 persen dibanding anggaran pendapatan pada APBD tahun 2014.
"Jumlah tersebut tersebut antara lain berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp103,35 miliar lebih" kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina saat Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon di Ambon, Kamis.
Selain itu, pendapatan dari dana perimbangan hampir Rp734,04 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar hampir Rp155,21 miliar.
Rapat paripurna dalam Masa Sidang VII DPRD Kota Ambon itu dilaksanakan dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 dan Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon tahun 2015.
Menurut Richard, pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah sebesar Rp53,62 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp42,49 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar hampir Rp2,14 miliar serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp5,10 miliar.
Kemudian penerimaan dana perimbangan bersumber dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar hampir Rp29,81 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp658,78 miliar lebih serta dana alokasi khusus sebesar Rp45,44 miliar lebih.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari dana bagi hasil pajak dari pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp25,93 miliar lebih serta dana penyesuaian sebesar hampir Rp129,28 miliar.
Sementara itu belanja daerah pada 2015 direncanakan sebesar sebesar hampir Rp1,01 triliun atau meningkat 6,58 persen dibanding anggaran belanja pada 2014.
Belanja daerah diarahkan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar hampir Rp697,81 miliar serta belanja langsung sebesar hampir Rp307,60 miliar.
Alokasi belanja tidak langsung akan digunakan untuk membiayai belanja pegawai sebesar Rp678,48 miliar lebih, belanja subsidi sebesar Rp123,40 juta, belanja hibah Rp10 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp2,75 miliar, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa sebesar Rp3,95 miliar, serta belanja tidak terduga Rp2,5 miliar.
Sedangkan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp7,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp7,33 miliar untuk menutup defisit sebesar Rp8,36 miliar lebih.
"Demikian gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 serta KUA dan PPAS tahun anggaran 2015, yang kami ajukan untuk selanjutnya dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif," kata Richard.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014
"Jumlah tersebut tersebut antara lain berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp103,35 miliar lebih" kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina saat Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon di Ambon, Kamis.
Selain itu, pendapatan dari dana perimbangan hampir Rp734,04 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar hampir Rp155,21 miliar.
Rapat paripurna dalam Masa Sidang VII DPRD Kota Ambon itu dilaksanakan dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 dan Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon tahun 2015.
Menurut Richard, pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah sebesar Rp53,62 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp42,49 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar hampir Rp2,14 miliar serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp5,10 miliar.
Kemudian penerimaan dana perimbangan bersumber dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar hampir Rp29,81 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp658,78 miliar lebih serta dana alokasi khusus sebesar Rp45,44 miliar lebih.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari dana bagi hasil pajak dari pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp25,93 miliar lebih serta dana penyesuaian sebesar hampir Rp129,28 miliar.
Sementara itu belanja daerah pada 2015 direncanakan sebesar sebesar hampir Rp1,01 triliun atau meningkat 6,58 persen dibanding anggaran belanja pada 2014.
Belanja daerah diarahkan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar hampir Rp697,81 miliar serta belanja langsung sebesar hampir Rp307,60 miliar.
Alokasi belanja tidak langsung akan digunakan untuk membiayai belanja pegawai sebesar Rp678,48 miliar lebih, belanja subsidi sebesar Rp123,40 juta, belanja hibah Rp10 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp2,75 miliar, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa sebesar Rp3,95 miliar, serta belanja tidak terduga Rp2,5 miliar.
Sedangkan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp7,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp7,33 miliar untuk menutup defisit sebesar Rp8,36 miliar lebih.
"Demikian gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 serta KUA dan PPAS tahun anggaran 2015, yang kami ajukan untuk selanjutnya dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif," kata Richard.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014