Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menunggu keterangan ahli dalam penyidikan kasus kebakaran speedboat Bela 72 yang ditumpangi Calon Gubernur Malut Benny Laos  di pelabuhan regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu  pada 12 Oktober 2024 .

"Untuk penyidikan kasus kebakaran speedboat Bela 72 mengakibatkan cagub Malut Benny Laos bersama lima orang lainnya meninggal dunia masih menunggu bukti keterangan dari saksi ahli dalam pemeriksaan lanjutan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Malut Kombes Pol Edy Wahyu Susilo di Ternate, Jumat.

Dia mengatakan  saksi ahli  yang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  akan didatangkan, untuk memberikan keterangan sesuai keilmuannya, lalu selanjutnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. 

"Kalau sudah ada keterangan saksi ahli KKP) pasti  kita gelar perkara," ujar Edy. 

Meski demikian, ia  belum bisa memastikan  waktu kedatangan saksi ahli dari KKP, namun  yang pasti jika sudah ada keterangan dari saksi ahli maka secepatnya dilakukan gelar perkara. 

Ia mengatakan  puluhan saksi sudah diperiksa penyidik termasuk istri Benny Laos,  Sherly Tjoanda sebagai korban. 

Enam orang yang meninggal dunia dalam insiden ini, yaitu Benny Laos calon Gubernur Malut, Ester Tantry Anggota DPRD Provinsi Malut, Anggota Polri pengawal calon Bupati Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Boamonabot, Mubin A. Wahid Ketua DPW Partai PPP Malut, PNS Pemkab Kepulauan Sula Nasrun, dan Operator Speedboat Mahsudin Ode Muisi.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025