Ambon (Antara Maluku) - Kepala Desa Kaiely, Ahmad Samlan mengemukakan ada keterlibatan oknum aparat keamanan yang tidak mematuhi larangan pemerintah untuk menutup lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Botak.

"Sebenarnya Bupati Buru, Ramli Umasugy sudah tujuh kali menutup lokasi penambangan dan warga tetap menurutinya, tetapi ada oknum aparat yang tetap bersikeras membuka lokasi," kata Ahmad Samlan yang dihubungi dari Ambon, Jumat.

Penjelasan Ahmad disampaikan dalam pertemuan antara Gubernur Maluku, Said Assagaff, Pangam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Meris Wiryadi bersama bupatu Buru dan tokoh masyarakat di rumah Immam Negeri Kaiely pada Kamis (20/11).

Penutupan lokasi secara resmi oleh pemerintah daearah ini sebenarnya bertujuan baik untuk menjaga stabilitas keamanan akibat sering terjadi bentrokan maupun timbul korban jiwa karena musibah tanah longsor.

Penjelasan Ahmad juga diperkuat dengan keterangan tokoh adat lainnya, Hinolong Baman Manailing Besan.

"Langkah gubernur yang menyerahkan penyisiran lokasi tambang diserahkan kepada Camat Kaiely dan kepala desa sangat positif," katanya dalam pertemuan yang berlangsung di rumah Imam Negeri Kaiely.

Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Meris Wiryadi dalam pertemuan tersebut menyatakan sudah mengetahui siapa oknum aparat keamanan yang bermain selama ini.

"Saya sudah tahu yang bermain siapa, tetapi janganlah membawa-bawa nama institusi," tegas Pangdam.

Sementara Gubernur Said Assagaff meminta kepada masyarakat bila melihat oknum aparat yang terlibat perlu difoto atau membuat dokumentasi serta mengecek nama dan kesatuannya.

Gubernur juga telah menginstruksikan lokasi penambangan ditutup agar tidak menimbulkan dampak negatif yang semakin buruk terhadap lingkungan sekitar akibat penggunaan bahan kimia berupa mercuri.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014