Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menata dan mengatasi kawasan kumuh di ibu kota Maluku itu.

"Pokja akan segera dibentuk berdasarkan surat keputusan Wali Kota Ambon," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappekot) Dominggus Matulapelwa, Minggu.

Menurut dia, sebanyak 15 desa dan kelurahan masuk dalam kriteria kawasan kumuh di Ambon, di antaranya Batu Merah, Waihaong, Kudamati, Benteng, Hunipopu, Karang Panjang, Urimesing, Batu Meja serta Wainitu.

"Setelah pembentukan pokja tahap awal akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang menempati kawasan yang dianggap kumuh, sosialisasi dilakukan setelah kami melakukan pembahasan dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum," katanya.

Dominggus menyatakan pihaknya telah mengusulkan 15 kawasan kumuh di Ambon ke pemerintah pusat, tetapi akan dilakukan peninjauan untuk menetukan kawasan yang menjadi prioritas utama.

Penataan kawasan kumuh, katanya, merupakan program pemerintah pusat dan bantuan luar negeri untuk seluruh Indonesia.

"Ada skala prioritas yang ditentukan pempus, jika hanya satu atau dua yang akan dikembangkan kami akan mendukung dengan harapan tahun 2019 Ambon tidak lagi terdapat kawasan kumuh,"ujarnya.

Ia menjelaskan, pengembangan kawasan kumuh meliputi seluruh aspek yakni bangunan, jalan, drainase, sanitasi air bersih dan persampahan.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan satu kesatuan menata kawasan kumuh, tidak bisa dipasahkan satu persatu. Jika ditindaklanjuti dengan baik maka pokja dapat melakukan tugas.

"Besar atau kecil wilayah yang dinyatakan sebagai kawasan kumuh tergantung hasil kajian pokja, tim pendamping maupun konsultan, sehingga masing-masing daerah nantinya anggarannya tidak sama," katanya.

Dominggus menambahkan, kawasan yang akan di kembangkan adalah kawasan yang padat penduduk.

"Tujuan dari penataan kembali kawasan kumuh itu sendiri terkait dengan kepadatan akses masyarakat, sarana dan prasaran termasuk di dalamnya penyediaan air bersih jalan dan sebagainya," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015