Ambon (AntaraVMaluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff meminta Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di daerah ini membentuk struktur dan komposisi dewan hakim MTQ yang profesional, objektif, independen serta bebas intervensi dan kepentingan kontraproduktif dengan khittah MTQ.
"LPTQ harus membentuk Dewan hakim yang profesional karena berperan sangat penting dalam menetapkan dan menentukan juara pada lomba Musabaqah Tilawatil Qur`an. Karena kalau salah dalam penilaian bisa berkibat fatal dan mencoreng nama baik lembaga," kata Gubernur Said, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Zeth Sahuburua, pada Rapat Koordinasi Daerah LPTQ dan Sertifikasi Dewan Hakim MTQ Provinsi Maluku, di Ambon, Senin.
Rapat tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku, Kakanwil Kementerian Agama, Pimpinan SKPD, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat, para Fasilitator LPTQ Nasional, para Ketua LPTQ Kabupaten/Kota se Maluku.
Menurut gubernur, dewan hakim menjadi ujung tombak dalam kegiatan MTQ/STQ yang melahirkan Qori-Qoriah, Hafizh-Hafizah, Mufassir-Mufassirah, sehingga benar-benar objektif dan bebas intervensi kepentingan.
"Seorang dewan hakim harus profesional dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara jujur, netral, tanggungjawab, cermat serta menentukan sikap dengan hati nurani yang amanah dalam syiar memuliakan Al-Quran," ujar Gubernur Said
Gubernur mengakui, dewan hakim MTQ baik di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi memiliki segudang pengetahuan, pengalaman dan ahli dalam baca, tulis, hafal dan mengkaji isi kandungan Al Quran. Namun untuk menyamakan persepsi tentang sistem dan standarisasi penilaian MTQ dibutuhkan koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi.
LPTQ sebagai leading sektor pembinaan masyarakat di bidang keagamaan khususnya dalam ranah bacaan dan studi ilmu-ilmu Al Quran, perlu lakukan berbagai terobosan dan inovasi pengembangan, baik dalam konteks penguatan kelembagaan maupun proyeksi peningkatan mutu sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya, mengingat masih banyak potensi daerah ini dibina dan dikembangkan secara baik dan berkesinambungan.
"Banyak potensi lokal yang kita miliki untuk dibina sehingga mendapatkan hasil yang maksimal pada setiap event MTQ," ujar Gubernur Said.
Menurut dia, LPTQ tidak hanya sebatas berperan dalam penyelenggaraan kegiatan seremonial tapi juga menjadi institusi yang progresif dalam menggerakan dan meningkatkan prestasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"LPTQ harus membentuk Dewan hakim yang profesional karena berperan sangat penting dalam menetapkan dan menentukan juara pada lomba Musabaqah Tilawatil Qur`an. Karena kalau salah dalam penilaian bisa berkibat fatal dan mencoreng nama baik lembaga," kata Gubernur Said, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Zeth Sahuburua, pada Rapat Koordinasi Daerah LPTQ dan Sertifikasi Dewan Hakim MTQ Provinsi Maluku, di Ambon, Senin.
Rapat tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku, Kakanwil Kementerian Agama, Pimpinan SKPD, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat, para Fasilitator LPTQ Nasional, para Ketua LPTQ Kabupaten/Kota se Maluku.
Menurut gubernur, dewan hakim menjadi ujung tombak dalam kegiatan MTQ/STQ yang melahirkan Qori-Qoriah, Hafizh-Hafizah, Mufassir-Mufassirah, sehingga benar-benar objektif dan bebas intervensi kepentingan.
"Seorang dewan hakim harus profesional dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara jujur, netral, tanggungjawab, cermat serta menentukan sikap dengan hati nurani yang amanah dalam syiar memuliakan Al-Quran," ujar Gubernur Said
Gubernur mengakui, dewan hakim MTQ baik di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi memiliki segudang pengetahuan, pengalaman dan ahli dalam baca, tulis, hafal dan mengkaji isi kandungan Al Quran. Namun untuk menyamakan persepsi tentang sistem dan standarisasi penilaian MTQ dibutuhkan koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi.
LPTQ sebagai leading sektor pembinaan masyarakat di bidang keagamaan khususnya dalam ranah bacaan dan studi ilmu-ilmu Al Quran, perlu lakukan berbagai terobosan dan inovasi pengembangan, baik dalam konteks penguatan kelembagaan maupun proyeksi peningkatan mutu sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya, mengingat masih banyak potensi daerah ini dibina dan dikembangkan secara baik dan berkesinambungan.
"Banyak potensi lokal yang kita miliki untuk dibina sehingga mendapatkan hasil yang maksimal pada setiap event MTQ," ujar Gubernur Said.
Menurut dia, LPTQ tidak hanya sebatas berperan dalam penyelenggaraan kegiatan seremonial tapi juga menjadi institusi yang progresif dalam menggerakan dan meningkatkan prestasi.
Disamping itu, LPTQ sebagai sarana komunikasi, sosialisasi pengembangan tilawatil quran, sekaligus juga sebagai motor penggerak dakwah umat.
"Dengan melihat fungsi LPTQ kiranya dipandang perlu untuk senantiasa mengevaluasi kegiatan, instrospeksi diri, mengambil langkah yang progresif demi kelangsungan kehidupan lembaga ini sebagai pelayan umat," katanya.
"Dengan melihat fungsi LPTQ kiranya dipandang perlu untuk senantiasa mengevaluasi kegiatan, instrospeksi diri, mengambil langkah yang progresif demi kelangsungan kehidupan lembaga ini sebagai pelayan umat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015